Sepanjang Januari- Maret BP3MI Kepri Catat 9 Jalur Pengiriman PMI Ilegal

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: BP3MI Kepri sepanjang Januari 2023 hingga 15 Maret 2023 mencatat pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Menurut Kepala BP3MI Kepri Kombes Amingga, sejauh ini pihaknya melakukan pencegahan sebanyak 23 kali dan 70 pekerja migran Indonesia ilegal berhasil dicegah.

    “Kemudian, ada 21 tersangka diamankan dan ditindak oleh kepolisian,” jelas Amingga. Untuk pelaksana pencegahan, tentu ia tak sendiri. Para pihak diantaranya Ditpolairud Polda Kepri, Ditreskrimum Polda Kepri, Satpolairud Polresta Barelang, Polsek Belakangpadang, Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam serta Polsek Nongsa.

    Amingga menyebut, perlunya sinergitas dengan insatansi terkait sebab para pemain pekerja migran Indonesia ilegal tidak hanya memanfaatkan jalur pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Harbourbay, Pelabuhan Ferry Internasional Batamcenter dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, juga melalui jalur tikus.

    Adapun jalur tikus atau pelabuhan tak resmi yang dimaksud seperti di daerah Punggur, Nongsa, Belakangpadang, Bukit Air, perairan belakang PT Mc Dermott Batuampar, perairan belakang PT NOV Batuampar.

    BP3MI Kepri juga mencatat daerah asal PMI ilegal di dominasi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sekitar 26 persen, Jawa Timur 15 persen, Sumatera Utara 10 persen, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi Tenggara, Kepri dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah 5 persen.

    Amingga melanjutkan pada periode ini, pihaknya telah memfasilitasi penanganan WNI/PMI deportasi sebanyak 847 orang. Angka ini hampir mencapai jumlah keseluruhan WNI/PMI deportasi yang difasilitasi pihaknya sepanjang 2022, yakni 989 orang.

    “Alasan deportasi macam-macam, tak memiliki dokumen lengkap (paspor,permit), tindakan kriminal, ditangkap masuk Malaysia secara ilegal,” jelasnya. Amingga mengakui, berdasarkan jenis kelamin, lebih banyak laki-laki yaitu 535 orang. Sementara perempuan 294 orang dan anak 18 orang (laki-laki dan perempuan).

    Selanjutnya, dari sektor pekerjaan mendominasi konstruksi bangunan, perkebunan, restoran atau kedai makan. Selebihnya bekerja di industri pengolahan, cleaner & maintenance, PLRT &careworker, pengemudi, jasa, perdagangan dan belum bekerja.(cnk)