Melalui LBH GNKP, Mantan Kepala Bakamla RI Pertama ini, Ingin Berkontribusi Bidang Hukum

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Laksdya TNI (Purn) DA Mamahit (tiga dari kanan) dan Mahesa Arba SH (tiga dari kiri).

    >>>Masyarakat Harus Melek Hukum

    DIA seorang purnawirawan jenderal TNI bintang tiga. Di usianya yang sudah kepala enam, ia masih terlihat enerjik.

    Di masa-masa pensiunannya kini, Laksamana Madya TNI (Purn) DR Desi Albert Mamahit MSc tetap aktif di berbagai bidang sosial maupun olahraga.

    Baru-baru ini, DA Mamahit juga diamanahkan sebagai pembina Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Nasional Komunitas Pancasila (LBH GNKP).

    “Ini tentang kepedulian kita bersama terhadap situasi hukum,” ujar DA Mamahit menyebut alasannya untuk berkecimpung di bidang bantuan hukum.

    Sebagai seseorang yang melek hukum, ia merasa terpanggil ingin berkontribusi untuk masyarakat Indonesia.

    “Banyak cara bagi seseorang untuk peduli pada masyarakat, satu di antaranya, ya, di lembaga bantuan hukum ini,” ucap mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang pertama ini.

    LBH GNKP ini, kata DA Mamahit, sifatnya adalah sosial. Melalui wadah ini, DA Mamahit ingin semua lapisan masyarakat bisa memahami aturan hukum yang ada di Indonesia.

    “Untuk masyarakat, wajib mematuhi aturan hukum yang ada. Begitu juga dengan penegak hukum, menegakkan hukum dengan tidak tebang pilih,” pesannya.

    Sebagai LBH, kata dia, GNKP akan melakukan banyak upaya agar pemahaman tentang hukum itu sampai ke masyarakat luas. Langkah-langkah edukasi akan dilakukan agar masyarakat tidak merasa jadi korban.

    “Pemahaman hukum ini sangat penting bagi masyarakat kita,” ujarnya. Masyarakat juga diminta untuk pro aktif belajar memahami tentang aturan hukum yang ada di Indonesia.

    Jika sudah memahami tentang aturan hukum yang ada, tentunya tak ada lagi masyarakat yang merasa jadi korban hukum.

    Nah, inilah salah satu fungsi LBH GNKP. Keberadaan LBH ini diyakini bisa mengedukasi masyarakat. Di era digital ini, ada ancaman besar terhadap pengiringan opini masyarakat. DA Mamahit berharap, masyarakat cerdas untuk mengolah informasi yang didapat.

    Diakuinya, keberadaan media sosial saat ini, memang ada banyak manfaat yang dirasakan masyarakat terhadap penegakkan hukum.

    Terkait adanya istilah ‘viral dulu, baru diproses’, atau ‘No Viral, No Justice’, kata DA Mamahit, itu lantaran adanya dugaan ‘sumbatan-sumbatan’ yang terjadi di instansi penegak hukum.

    “Ya, fenomena ini juga menjadi PR kita semua. Kenapa bisa seperti itu? (Jika tak viral, tak diproses). Di sini banyak pihak yang harus berperan, termasuk juga media pers,” sebutnya.

    Ia berharap, dengan adanya LBH GNKP ini, masyarakat bisa mendapat akses keadilan dengan mudah. Sebab, selain aktif memberikan edukasi pemahaman hukum, LBH GNKP juga akan memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang membutuhkan.

    “Ini sifatnya sosial, sebagai bentuk kontribusi bagi kita yang paham hukum,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) ini.

    Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH GNKP, Mahesa Arba SH menyebut hal senada. Keberadaan LBH GNKP ini diharapkan bisa membantu masyarakat di bidang hukum.

    “Setiap orang berhak mendapat jaminan akses keadilan,” ujar Mahesa.

    Sebagai penggagas, Mahesa tidak sendiri. Ia juga sepemahaman dengan dua rekannya: Maria Cicilia Merna Lusika dan Gatot Nurwiyono.

    LBH GNKP ini berkantor pusat di Jalan Puri Pamulang, Tangerang Selatan. Walau baru didirikan pada 15 Juni 2022 lalu, namun kepengurusan LBH GNKP akan dibentuk pada setiap provinsi hingga ke anak ranting.

    “Ini sesuai dengan visi misi LBH GNKP,” sebut Mahesa.

    Mahesa menyebut, sebagai LBH, keberadaan GNKP tentu saja untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.

    “Menjadi wadah pembelaan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas pria yang juga sebagai praktisi olahraga beladiri jujitsu penyandang DAN VI ini.

    Mahesa merinci, jenis layanan bantuan hukum itu di antaranya: penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi perkara, mediasi, negosiasi, dan pemberdayaan masyarakat.

    “Bisa juga melakukan pendampingan di luar atau di dalam pengadilan,” sebutnya.

    Pada intinya, kata Mahesa, keberadaan LBH GNKP untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

    Bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa mengajukan permohonan kepada LBH GNKP untuk mendapatkan bantuan hukum. Syaratnya sangat mudah, yakni dengan menunjukan KTP atau identitas diri serta surat keterangan tidak mampu.

    Selain permohonan dari masyarakat, LBH GNKP juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan swasta.

    Tidak hanya terkait bantuan hukum. LBH GNKP, kata Mahesa, juga fokus pada peningkatan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Beragam program sudah disusun untuk mewujudkan visi misi LBH GNKP. Di bidang pendidikan, LBH GNKP akan bekerjasama dengan banyak lembaga maupun yayasan pendidikan.

    Sedangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, LBH GNKP akan menyalurkan sembako dan sarana pendukung di bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Sasarannya, semisal, kelompok tani.

    Mahesa berharap, dengan keberadaan LBH GNKP ini, ia makin punya kesempatan untuk berbuat kepada masyarakat luas.

    Sebelumnya, sosok Mahesa juga sudah dikenal di bidang olahraga Indonesia, khususnya cabor jujitsu. Ia memegang amanah sebagai manajer Timnas Jujitsu Indonesia sejak Asian Games 2018 hingga SEA Games 2022 lalu.

    Puluhan tahun mengembangkan beladiri jujitsu di tanah air, Mahesa juga mendirikan perguruan Indonesia Spider Jujitsu (ISJ).

    Berpusat di Kota Batam, ISJ juga sudah berkembang di 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah murid mencapai ribuan orang.

    Mahesa juga menjadi pelopor pengembangan jujitsu modern. Ia mendirikan sebuah pusat pelatihan beladiri jujitsu di Tangerang.(chi)