POSMETRO.CO Bisnis Advertorial

Kabupaten Karimun Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 Tingkat Provinsi

KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si menghadiri dan menerima penghargaan di Jakarta.

Kali ini berupa Penghargaan Peringkat I pada Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik).

Kabupaten Karimun mengumpulkan nilai 90,92 Zona Hijau, Kualitas Tertinggi yang diselenggarakakn oleh Ombudsman RI di Hotel Planet Holiday Batam, Senin tanggal 30 Januari 2023.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si menghadiri dan menerima penghargaan di Jakarta.

Kali ini berupa Penghargaan Peringkat I pada Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik).

Kabupaten Karimun mengumpulkan nilai 90,92 Zona Hijau, Kualitas Tertinggi yang diselenggarakakn oleh Ombudsman RI di Hotel Planet Holiday Batam, Senin tanggal 30 Januari 2023.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si menghadiri dan menerima penghargaan di Jakarta.

Kali ini berupa Penghargaan Peringkat I pada Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik).

Kabupaten Karimun mengumpulkan nilai 90,92 Zona Hijau, Kualitas Tertinggi yang diselenggarakakn oleh Ombudsman RI di Hotel Planet Holiday Batam, Senin tanggal 30 Januari 2023.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si menghadiri dan menerima penghargaan di Jakarta.

Kali ini berupa Penghargaan Peringkat I pada Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik).

Kabupaten Karimun mengumpulkan nilai 90,92 Zona Hijau, Kualitas Tertinggi yang diselenggarakakn oleh Ombudsman RI di Hotel Planet Holiday Batam, Senin tanggal 30 Januari 2023.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si menghadiri dan menerima penghargaan di Jakarta.

Kali ini berupa Penghargaan Peringkat I pada Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik).

Kabupaten Karimun mengumpulkan nilai 90,92 Zona Hijau, Kualitas Tertinggi yang diselenggarakakn oleh Ombudsman RI di Hotel Planet Holiday Batam, Senin tanggal 30 Januari 2023.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Berdasarkan hasil Survei Kepatuhan terhadap Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019 bahwa evaluasi pada pelayanan publik adalah masih rendahnya tingkat keberpihakan atau kepedulian penyelenggara pelayanan publik terhadap aksesibilitas pengguna layanan berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas).

Selain itu, rendahnya ketersediaan informasi dan tata cara penyampaian pengaduan. Mengingat pada tahun 2021 ini, Survei Kepatuhan terhadap pelayanan publik akan kembali diselenggarakan sehingga diharapkan setiap instansi penyelenggara pelayanan publik, baik dari pusat maupun daerah dapat berbenah atau memperbaiki pelayanan publiknya sesuai dengan standar pelayanan publik sebagai bentuk kepatuhan terhadap pelayanan publik tersebut. (adv)