KPK RI Pilih Kabupaten Natuna Sebagai Observasi Projek Anti Korupsi di Kepri 

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya anti korupsi di semua level pemerintahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan observasi program desa anti korupsi di Kabupaten Natuna.

    Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widianto menyampaikan program desa anti korupsi itu di latar belakangi pencermatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh indonesia.

    Diungkapkan Andika Widianto atas masukan dari pihak yang berkompeten, KPK memilih Kabupaten Natuna sebagai observasi projek desa anti korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

    “Desa sebagai lingkup pemerintahan terkecil, dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi. Untuk itu perlu dilakukan observasi atau pemantauan maupun pengujian,” ungkap Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widianto, Senin (30/1).

    Andika Widianto menambahkan, selain untuk observasi di Kabupaten Natuna, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada perangkat desa tentang desa anti korupsi.

    Program desa anti korupsi sebut Andika Widianto, merupakan upaya KPK dalam meningkatkan peran serta masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

    “Pemerintahan desa saat ini mengelola anggaran atau Dana Desa yang begitu besar. Maka, tata kelolanya harus bersih,” sebut Andika Widianto.

    Andika Widiarto menjelaskan, ada beberapa indikator penilaian desa anti korupsi tersebut diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik.

    “Hingga penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal,” jelasnya.

    Andika Widiarto meminta, agar pelaksanaan program desa antikorupsi bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan maupun penegakan hukum tindak kejahatan korupsi.

    “Semoga Natuna akan terpilih sebagai contoh desa anti korupsi. Akan tetapi capaian ini tidak akan tercapai tanpa dukungan semua pihak,” kata Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widianto.

    Terpisah, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda Natuna mengucapkan terimakasih kepada tim KPK Pusat, karena telah memilih Kabupaten Natuna sebagai observasi projek program desa anti korupsi untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

    “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Natuna, kami merasa bangga dan menyambut baik program dari KPK terkait program desa anti korupsi ini,” ujar Rodhial Huda.

    Rodhial juga menyampaikan, bahwa pemerintah selalu mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi di semua lini.

    “Kami mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi dari semua level pemerintahan, termasuk di lingkup terkecil seperti desa,” dukung Rodhial Huda. (maz)