Kabupaten Karimun Dapat Ponten A dari Ombudsman RI

    spot_img

    Baca juga

    Semua Warga Bintan yang Rumahnya Tak Layak Huni, Berhak Dapat Bantuan RTLH

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, berusaha semaksimal mungkin memberikan...

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...
    spot_img

    Share

     

    BATAM, PM: Aunur Rafiq tersenyum lebar. Upayanya menjadikan Kabupaten Karimun, kota layak dalam menyelenggarakan pelayanan publik berbuah hasil.

    Berdiri tegak di podium Ball Room Hotel Planet Holiday, Batam, hari Senin 30 Januari 2023, Bupati Karimun ini berucap syukur.
    “Alhamdulillah, atas penghargaan ini juga berkat kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Karimun,” kata Aunur Rafiq di acara Penganugerahan Opini
    Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terhadap Kantor Pertanahan (BPN), Kepolisjan Resor (Polres) & Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kepri Tahun 2022.

    Meski sudah mendapat penghargaan, pihaknya tidak puas sampai di sini. Aunur Rafiq berjanji akan terus meningkatkan beberapa OPD yang masih mendapat peringkat yang belum memuaskan masyarakat. “Kita akan genjot OPD-OPD tersebut agar lebih meningkatkan kinerja melayani masyarakat,” pesannya.

    Memang, Kepala Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan, hasil penilaian Pemerintah Daerah (Pemda) tahun ini, tiga Kabupaten/Kota berhasil masuk pada kategori A dengan kualitas opini Tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Sedangkan lima Pemda lainnya masuk dalam kategori B atau meraih opini “Tinggi”, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

    Sedangkan, Pemerintah Kota Batam, yang dalam penilaian tahun lalu mendapatkan nilai 69,86, tahun ini meningkat dengan mendapatkan nilai 83,06 sehingga membawanya masuk pada kategori B serta kualitas opini Tinggi.

    Pada hasil penilaian instansi vertikal yaitu Kepolisian Resor, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam. Dalam laporannya, kKinerja Kepolisian Resor (Polres) Kota/Kabupaten se-Kepri sudah mengalami perbaikan, dengan masuknya dua Polres (Polresta Barelang dan Polres Kabupaten Karimun), yang masuk kategori A.

    Begitu pun dengan Kementerian ATR/BPN yang terdapat empat instansi yang masuk kategori A (Kantah Kabupaten Karimun, Kantah Kota Batam, Kantah Kota Tanjungpinang dan Kantah Kabupaten Natuna).

    Meski demikian, BP Batam masih memperoleh kategori C atau kualitas opini Sedang karena dua produk pelayanan BP Batam yang dinilai, yakni Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Batam (SPAM Batam) masing-masing hanya memperoleh nilai 70,4 dan 56,07. “Ini adalah PR kami, dan ini (BP Batam) perlu didampingi khusus,” singgung Lagat.

    Pimpinan Ombudsman Rl, Jemsly Hutabarat menambahkan, penghargaan atas pelayanan publik mulai tahun ini dikembangkan atau ditambah jadi empat kategori. Pertama standarisasi pelayanan publik, kedua: administrasi, ketiga kompetensi dan yang keempat pengaduan masyarakat.(cnk)