ADY Anggota DPRD Batam Ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang Terkait Narkoba

    spot_img

    Baca juga

    328 Pegawai Pemko Batam Absen di Hari Pertama Kerja

    BATAM, POSMETRO.CO : Pada hari pertama masuk kerja setelah...

    Rudi Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai Pemko Batam Pasca Cuti Idul Fitri

    BATAM, POSMETRO.CO : Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengingatkan...

    Kepala BP Batam: Pertumbuhan Investasi Meningkat, Ekonomi Bangkit

    BATAM, POSMETRO: Pertumbuhan investasi Batam mengalami peningkatan yang luar...

    Wakil Bupati Natuna Sidak Kantor OPD

    NATUNA, POSMETRO.CO : Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rhodial Huda...
    spot_img

    Share

    ilustrasi

    BATAM, POSMETRO.CO : Seorang anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Bersamanya juga diamankan seorang wanita berinisial N.

    Informasi yang dihimpun wartawan, ADY ditangkap di salah satu KTV Hotel di Batu Ampar, Batam pada Rabu (25/1).

    Selain mengamankan ADY dan seorang wanita berinisial N, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba sebungkus serbuk kristal berjenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,68 gram.

    ADY merupakan kader Partai Nasdem dan menjabat Sekretaris di Komisi II (Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri) DPRD Kota Batam. Ia memperoleh suara cukup signifikan saat berkompetisi di pileg 2019 Dapil Sekupang-Belakang Padang.

    Kasat Res Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara saat dikonfirmasi POSMETRO, Kamis (26/1) pagi membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, semalam kami amankan yang bersangkutan (ADY) bersama satu orang lainnya. Kami masih dalami peran masing-masing, nanti saya kabari perkembangannya,” tegasnya.(waw)