Di Karimun Masih Ada Aliran Kepercayaan Yang Dapat Meresahkan Masyarakat

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Rapat kordinasi Tim PAKEM Kabupaten Karimun, Rabu (25/1) dalam mengantisipasi adanya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan di Masyarakat.(foto-Dok Humas Kejari Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Karimun masih mengindetifikasi adanya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan di Masyarakat.

    Meskipun pada saat ini kelompok aliran kepercayaan tersebut tidak begitu menonjol. Namun diperlukan adanya aturan atau ketentuan yang mengatur secara tegas aliran kepercayaan yang mana yang dilarang sehingga ada dasar yang kuat untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan.

    Hal ini yang dihasilkan dalam Rapat Kordinasi Tim PAKEM, pada Rabu (25/1) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

    Dalam rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom dan dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.I.K., S.H, Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Dharmawan, S.H., M.H, Pasi Intel Lanal TBK Kapten Laut (E) M. Amir Mahmud, S.S.T. Han, Kasi Intel Dakim Imigrasi Karimun Fajri Dirgantara Pasisandi Lettu Inf L.Silaloho, H.Samsudin (Perwakilan Kemenag), Kasi P2 Kantor Pelayanan Bea Cukai Karimun Bobby Santoso, Korwil 3 BIN Karimun RM Percoyo, S.E., Kabid Wasdin dan Konflik Kesbangpol Karimun Elwiyandra, S.H., M.Si., Kasat Intelkam Polres Karimun AKP Pramudi, Sekertaris Disdikbud Karimun H.Husien dan Wakil Ketua II FKUB Setiyono.

    Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, pada rapat tersebut menyampaikan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

    “Dengan adanya rapat koordinasi ini maka Kejaksaan Negeri Karimun, khususnya Tim PAKEM akan mendapatkan dukungan dan masukan sehingga dapat menciptakan kondisi Karimun yang memiliki toleransi beragama yang tinggi. Dengan adanya ajang ini maka kita dapat mengantisipasi adanya aliran-aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat menganggu ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Karimun,” ucap Firdaus.

    Sementara Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.I.K., S.H. menyampaikan pada saat ini Karimun dalam keadaan yang aman, namun perlu diantisipasi adanya aliran-aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat.

    “Untuk mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan masyarakat tersebut kiranya dibutuhkan ketentuan atau peraturan yang mengatur secara tegas aliran mana yang dilarang jadi kita memiliki dasar yang kuat untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan jika ada kegiatan dari kelompok aliran kepercayaan masyarakat tersebut,” sebut Ryky.

    Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Karimun ini kedepanya diharapkan dapat terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antara stakeholder terkait sehingga dapat membantu pelaksanaan tugas Tim PAKEM untuk dapat menciptakan Karimun yang bertoleransi serta aman dan tentram.(ria/*)