Terima Empat Sertifikat, BP Batam Pacu Pemanfaatan Lahan di Batam

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Batam, PM: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima empat sertifikat dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni pada Kamis (19/1/2023).

    Empat sertifikat tersebut terdiri dari tiga sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) lahan di kawasan Nongsa, Tanjung Uncang, dan Pulau Setokok, serta satu sertifikat Hak Pakai Aset BP Batam.

    Keempat sertifikat ini diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Marketing Center BP Batam.

    Tidak hanya BP Batam, sertifikat HPL juga diserahkan kepada beberapa instansi daerah lainnya, seperti Pemerintah Kota Batam dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam.

    Wakil Menteri (ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni mengapresiasi sinergi positif yang dijalin BP Batam dengan ATR/BPN untuk mengoptimalisasi pengelolaan lahan di Kota Batam.

    “Sesuai amanat dari Presiden RI, seluruh bidang tanah di republik ini, termasuk Kepri dan Batam, harus disertifikasi. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Kepala BP Batam beserta jajaran yang telah bekerja sama dengan rekan-rekan ATR/BPN,” ujar Raja.

    Penyerahan sertifikat ini dikatakan Raja sebagai bentuk kepastian hukum atas bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah.

    Pernyataan tersebut disambut baik oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi . Ia mengatakan, apa yang dicita-citakan ATR/BPN telah sesuai dengan tugas dan fungsi BP Batam, yaitu meningkatkan investasi di Kota Batam.

    Sebagai lembaga pemerintah, BP Batam berwenang untuk menyelenggarakan HPL lahan di Kota Batam. Sehingga, dengan terbitnya sertifikat HPL sebagai produk hukum tentu menjadi nilai tambah bagi pemanfaatan lahan di Batam.

    Muhammad Rudi juga menambahkan, pemanfaatan lahan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

    Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 4,75 persen, dimana angka ini lebih tinggi dari provinsi dan nasional.

    “Kami berkomitmen untuk terus bergerak maju dan mengembangkan diri dengan memanfaatkan lahan pada pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” ujar Muhammad Rudi.

    Ia berharap, seluruh bidang tanah di Batam disertifikasi secara menyeluruh, untuk mengukuhkan citra Kota Batam sebagai Kota Investasi yang terpadu.

    Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra; Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.**