Kejutan, Pasien Asal Karimun Potong Rambut di RS KPJ

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    JOHOR BAHRU, PM: Seorang pasien warga negara Indonesia, mendapat kejutan dengan memotong rambutnya di rumah sakit.

    Venvandarones Purba (43) warga Tangjung Balai Karimun, Kepri,  ini datang ke Johor Bahru untuk mendapatkan penangsnan penyakit dalam perut di Rumah Sakit KPJ Puteri.

    Dia bersama isterinya, Happy Betesda Melaila (43) yang hampir dua minggu berada di rumah sakit untuk dirwat Pakar Gastronologi, Dr Chan Weng Kai. “Aku terharu dengan pengalaman ini, ia membawa semangat baru apalagi sudah hampir pulih dari penyakit,” katanya yang terkejut saat pengurus Pemasaran Antarabangsa memanggil tukang gunting rambut ke rumah sakit.

    Menurut Happy, memang ada keinginan untuk memotong rambut suaminya, karena sudah panjang dan ingin membawa aura positif sepulangnya ke tanah air, Jumat (20/1/2023).

    “Pas hari Natal kami tidak dapat merayakan karena suami sakit, dan dirawat di rumah sakit, jadi nanti di perayaan tahun baru Cina beberapa hari lagi, kami akan berlibur sekeluarga,” ungkapnya.

    Venvandarones pun terihat ceria dan terharu dengan gaya penampilan barunya. Rambutnya dipotong dengan mode baru oleh pemotong rambut The Cuts Crew, Muhammad Aliff Kamaroizan.***