BATAM, PM: Pencurian itu terjadi Jumat (13/1) sekitar pukul 08.00 WIB di belakang PS Store Kawasan SP Plaza, Sagulung, Kota Batam. Korbannya berinisial MI (22).
Warga yang beralamat domisili di Perumahan Aviari Griya Prima ini pagi itu hendak jogging lalu meletakan tas nya di dalam jok sepeda motor dan memarkirkan nya di belakang PS Store SP Plaza.
Namun tak lama selesai jogging, MI kaget mendapati bodi motor yang sebelah sudah dirusak. Parahnya lagi, tas yang tadinya di dalam jok hilang. MI pun hanya bisa gigit jari.
Ia hanya merelakan barang berharga di dalam tas berupa: satu unit Handphone Tecno Spark 7 Pro warna magnet black, kalau ditotalkan kerugiannya Rp 3,9 juta.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sagulung menyelidiki kasus tersebut. Sehari setelah kejadian, Sabtu (14/1) malam, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK.
“Barang bukti HP Tecno Spark 7 Pro warna magnet black ini ada padanya. Pelaku kita amankan di parkiran KFC Tiban,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir, Selasa (17/1). Menurut Hasmir, pelaku diciduk saat hendak melakukan COD (cash on delivery) pembelian HP curian tersebut.(cnk)