BATAM, PM: Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polresta Barelang Iptu Putra Jaya Tarigan, hari Senin (16/1) dilantik dengan jabatan barunya.
Iptu Jay, kini menjabat sebagai Kapolsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam. Iptu Jay menggantikan AKP Awal Sya’ban Harahap yang kini bertugas dengan jabatan barunya di Polda Kepri.
Iptu Jay sebelumnya sempat mengungkap sejumlah perkara dugaan korupsi menonjol di lingkungan DPRD Kota Batam perihal dana perjalanan dinas anggota DPRD kota Batam tahun 2016 serta dugaan penjualan aset milik Koperasi Karyawan BP Batam yang diselidiki tahun 2022 lalu.
Selain itu, sepak terjangnya menyelidiki kasus dana nasabah koperasi simpan pinjam Karya Bhakti di Belakangpadang yang melibatkan oknum pengelola koperasi.
Kini Iptu Jay fokus ke bidangnya, perkara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang menonjol belakangan ini.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Try Nuryanto mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru, dan tidak lupa juga kepada pejabat yang lama yang telah menjalankan tugas dengan baik.
“Alih tugas di lingkungan polri ini merupakan hal biasa, wajar dan alami dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan dinamika pelaksanaan tugas,” kata Kombes Nugroho.
Nugroho menuturkan, alih tugas ini juga dilakukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien, sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pergantian ini ada suatu bentuk penyegaran di tubuh Polri,” katanya. Nugroho berharap, pejabat yang baru bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan sesuai dengan kinerja kepolisian.
“Laksanakan tugas dengan baik, dan selalu kedepankan humanis kepada masyarakat,” pesan Kapolresta.(cnk)