NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan apel 17 Hari Bulan, di Halaman Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (17/1) pagi.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko. Sebagai pelaksana upacara adalah Sekretariat DPRD Natuna. Upacara di ikuti oleh ASN dan PTT dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat dijumpai awak media mengatakan dirinya sedikit kesal dan kecewa, karena tak seluruh ASN dan PTT dilingkungan Pemerintah Daerah Natuna yang tidak mengikuti upacara 17 hari bulan ini.
“Saya lihat masih banyak ASN maupun PTT di lingkungan Pemerintah Daerah Natuna, yang tidak mengikuti upacara pagi ini,” ungkap Boy Wijanarko.
Semestinya sebut Boy Wijanarko, seluruh ASN maupun PTT harus mengikuti upacara yang setiap bulan rutin dilakukan.
“Seharusnya para ASN maupun PTT itu hadir, karena pelaksanaan upacara ini sudah diatur. Ini kan tidak,” kata Boy Wijanarko sedikit kesal.
Boy Wijanarko pun memerintahkan Kepala Dinas para Sekretaris Dinas untuk mendata, membina dan mengingatkan para ASN maupun PTT dilingkungan kerjanya.
“Termasuk menegurnya,” sebut Boy Wijanarko. Kemudian tambah Boy Wijanarko dalam upacara maupun apel pagi mestinya para ASN dan PTT tidak perlu di ingatkan lagi.
“Apel di ingatkan, barisan pun harus di atur. Padahal sudah merupakan kegiatan rutin,” tambah Boy Wijanarko lagi.
Boy Wijanarko menegaskan agar ASN maupun PTT yang melanggar aturan siap siap menerima sanksi, baik secara lisan maupun tulisan, ringan hingga berat.
“Bahkan pemanggilan oleh Inspektorat dan penundaan kenaikan pangkat dan penurunan gaji secara berkala. Dan sanksi ini sudah diberlakukan,” pungkas Boy Wijanarko. (maz)