Program Keringanan Pajak Daerah 2023, Bapenda Kejar Target di Triwulan I

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah

    BATAM, POSMETRO.CO: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menargetkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan pertama berada di angka Rp30 miliar.

    Untuk mencapai angka tersebut, Bapenda Kota Batam memberikan keringanan pembayaran pajak daerah tahun 2023. Program keringanan pembayaran PBB-P2 dimulai dari periode Januari-Maret.

    Dispensasi yang diberikan berupa diskon 10 persen, kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada triwulan I. Selanjutnya, bagi wajib pajak yang membayar kewajiban pajak PBB-P2 mereka di bulan April hingga Juni atau triwulan II, akan diberikan keringanan hingga 5 persen.

    “Program keringanan sudah berjalan beberapa hari ini. Bagi yang mau bayar pajak di awal ada keringanan cukup besar yakni 10 persen. Kemudian, pada triwulan kedua nanti hanya 5 persen,” beber Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, Jumat (13/1).

    Program ini dibuat untuk mencapai target di tahun 2023 sebesar Rp358 miliar. Bahkan, kata Raja Azmansyah pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola di awal 2023 ini. Tim akan mendatangi wajib pajak, untuk mempermudah dalam pembayaran kewajiban mereka terhadap daerah.
    Bapenda juga masih terus berupaya menarik piutang yang tertunggak milik wajib pajak.

    “Secara keseluruhan kami sudah memulai menagih sejak beberapa tahun ini. Untuk tahun ini akan lebih optimal, terutama triwulan pertama ini,” jelasnya.

    Sebutnya, ada tiga sektor penghasil yang masih bersinar di tahun ini. Antara lain, BPHTB PBB-P2, dan PPJ. Membaiknya sektor properti diharapkan terus mendorong capaian PAD dari sektor pajak. Tahun ini BPHTB ditargetkan Rp 414 miliar.

    Ia berharap, wajib pajak bisa memanfaatkan bentuk keringanan pajak ini. PBB-P2 menjadi salah satu penerimaan yang ditargetkan cukup tinggi tahun ini. Sehingga program keringanan ini bisa memaksimalkan capaian di awal tahun atau triwulan pertama.

    “Ayok, manfaat kesempatan ini. Biasanya program relaksasi kami gelar di akhir tahun atau triwulan keempat. Sekarang programnya dimajukan ke awal tahun,” beber pria kelahiran Karimun itu. (hbb)