Nasabah BRK Syariah Cabang Natuna Dapat Grand Prize Mobil Brio  

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto menyerahkan Grand Prize dari Tabungan Bedelau Periode II berupa 1 unit mobil Brio RS M/T kepada nasabah yang beruntung di Kantor Bank Riau Kepri Syariah Natuna di Jalan DKW Mohammad Benteng, Ranai.

    NATUNA, POSMETRO.CO : Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (perseroda) Cabang Natuna, menyerahkan hadiah Grand Prize dari Tabungan Bedelau Periode II berupa satu unit mobil Brio RS M/T, kepada nasabah yang beruntung.

    Grand Prize tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto di Kantor Bank Riau Kepri Syariah Natuna, Jalan DKW Mohammad Benteng, Ranai, Kamis (12/1).

    Pimpinan Cabang BRK Syariah Ranai Dwik Darma Putra menyampaikan, bahwa program Undian Tabungan BRK Syariah Bedelau ini, merupakan apresiasi kepada nasabah BRK Syariah khususnya Cabang Ranai yang telah mempercayakan investasi tabungan nya di BRK Syariah Cabang Ranai.

    “Grand Prize dari Tabungan Bedelau berupa satu unit mobil Brio RS M/T, kepada nasabah yang beruntung merupakan periode yang ke dua,” ungkap Dwik Darma Putra.

    Dwik Darma Putra menjelaskan, bahwa pemenangan undian periode pertama dimenangkan oleh warga Serasan.

    “Sementara periode kedua ini warga Penagi, Ranai,” katanya.

    Dwik Darma Putra menuturkan, selain mobil ada juga undian berupa emas 24 karat sebanyak 30 keping.

    “Grand Prize ini merupakan program yang diberikan kepada nasabah BRK Syariah Cabang Natuna. Dan ucapkan terimakasih kepada para nasabah yang telah memberikan sumbangsihnya kepada BRK Syariah ini,” tutur dia.

    Dwik Darma Putra menambahkan, undian Mobil Brio dari tabungan hadiah Bedelau periode II yang dimulai dari bulan Oktober 2021 hingga September 2022 lalu. Dan diundi pada tanggal 14 Desember 2022 kantor Pusat BRK Syariah di Menara Dang Merdu Pekanbaru.

    “Hari ini Grand Prize periode ke dua diserahkan oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko selaku Pemerintah Kabupaten Natuna,” kata Kepala BRK Syariah Natuna, Dwik Darma Putra.

    Sementara, Sekda Natuna Boy Wijanarko, mengapresiasi Pimpinan dan Direksi BRK Syariah yang telah berbagi kepada para nasabah.

    Boy Wijanarko mengajak masyarakat Natuna, untuk gemar menabung baik melalui bank pemerintah maupun swasta.

    “Menabung di bank sangat bagus, selain uang aman juga sangat terjamin. Bahkan jika beruntung dapat hadiah juga” kata Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto. (maz)