Kejahatan Mengintai Anak

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Setyasih Priherlinas (tengah), Ketua LPA Kota Batam.

    >>> Terjerat Medsos & Lemahnya Pengawasan

    BATAM, POSMETRO.CO : N masih belia. Pelajar SMP di Batam. Namun ia telah terjerumus pergaulan bebas. Remaja 16 tahun itu sudah berkali-kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya, S (22).

    N nyaman dengan pria yang baru saja dikenalnya itu. Bahkan, saat cekcok dengan orang tua, N meminta pacarnya menjemput. N kabur meninggalkan rumahnya. Orang tuanya kehilangan. Berita kehilangan N lekas viral. Pelajar SMP Batam hilang.

    Polisi yang mendapat laporan, segera menyelidiki. Lima hari setelahnya, kasus terungkap. N tak benar-benar hilang. Ia menginap di rumah kosan pacarnya. Selama itu pula mereka melakukan hubungan terlarang.

    Peristiwa pada Oktober lalu itu, hanya satu dari puluhan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Lemabaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam mencatat ada 60 kasus pencabulan yang dialami oleh anak di bawah umur.

    “Salah satu faktor kasus ini terjadi karena lemahnya pengawasan orang tua,” sebut Setyasih Priherlina SE, Ketua LPA Batam, Jumat (30/12).

    Didampingi Sektetaris LPA Batam, Eri Syahrial SPd, MPdI, dan dua anggota lainnya, Setyasih memaparkan ragam kasus yang dialami anak sepanjang tahun 2022. “Kasus terbanyak itu adalah kasus pencabulan,” imbuhnya.

    Kenapa itu terjadi? “Pengaruh konten pornografi,” jawabnya. Belakangan ini, banyak anak yang melekat pada dunia maya. Orang tua harus bisa mengawasi anak.

    “Tentu saja ada peran sekolah dan lingkungan untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Setyasih.

    Pada banyak kasus pencabulan pada anak, pelakunya merupakan orang dekat korban.

    “Ayah tiri, pacar dan orang yang baru dikenal korban,” ujarnya. Bahkan, tak sedikit pelaku yang juga masih berstatus anak.

    Eri Syahrial menambahkan, sepanjang tahun 2022, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga banyak.

    “Tersangkut kasus pencabulan tadi, dan juga ada yang terjerat kasus pencurian,” sebut Eri. Tidak semua kasus pencurian dilaporkan ke kepolisian, namun ditempuh langkah mediasi. “Di antaranya dimediasikan oleh LPA Batam,” kata Eri.

    Selain dua kasus di atas, kasus perebutan hak asuh juga menjadi perhatian pihak LPA. Ada juga kasus penelantaran anak.

    “Hak-hak anak tidak terpenuhi,” ujarnya. LPA Batam banyak menerima pengaduan tentang ayah yang tak lagi memberi nafkah pada anaknya pasca perceraian.

    Di Batam, kata Eri, kasus perundungan juga banyak terjadi. Terutama di lingkungan sekolah. Bullying itu terjadi pada anak yang kelihatan lemah.

    “Kekerasan pelajar sesama pelajar,” sebutnya. Guna mencegah perundungan itu, LPA juga rutin menggelar sosialisasi ke sejumlah sekolah. Hal ini sejalan dengan penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA).

    Selama tahun 2022, LPA Batam juga banyak melakukan program. “Sosialisi perlindungan anak kepada pelajar SD hingga SMA,” katanya. Pada 27 Oktober lalu juga sudah dibentuk Forum Anak Batam (FAB). Kegiatan ini diikuti oleh 200 orang anak. “FAB ini diharapkan bisa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan anak,” harap Eri Syahrial.

    Eri juga berharap, masyarakat dan berbagai pihak juga harus paham tentang keberadaan LPA Batam. Salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan sosialisasi terkait UU Perlindungan Anak. LPA juga memiliki fungsi monitoring dan evaluasi. “Kami masih menemukan masih ada eksploitasi anak,” katanya.

    Selain itu, LPA juga melakukan kerjasama dengan banyak pihak untuk penguatan perlindungan anak. Selanjutnya, kata Eri, LPA akan meningkatkan pelayanan terhadap pengaduan dan pendampingan korban dengan adanya Shelter Anak.

    “Shelter Anak ini digunakan sebagai tempat rehabilitasi korban kekerasan fisik, psikis dan seksual pada anak yang mengalami trauma,” kata Eri.(chi)