Kajari Karimun Targetkan 7 Rumah RJ Lagi Selesai Dibentuk Tahun Ini

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Kajari Karimun, Firdaus bersama sejumlah pejabat daerah lainnya saat meresmikan rumah RJ di Kabupaten Karimun. Rumah RJ ini merupakan rumah ke Lima yang dibentuk di Kabupaten Karimun.(fito-dok Kejari Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Firdaus SH kembali meresmikan rumah restoratif Jastice (RJ), Senin (2/1). Kali ini Rumah RJ diresmikan di kecamatan Meral. Peresmian digelar di kantor Lurah Sei Raya.

    Firdaus mengatakan sudah 5 rumah RJ yang dibentuk di Kabupaten Karimun. Pihaknya berencana membentuk 12 rumah RJ.

    Rumah RJ merupakan rumah penyelesaian tindak pidana ringan. Yang nantinya akan melibatkan para pelapor dan terlapor serta pihak lainnya. Tujuannya tentunya agar menghindari masyarakat harus berhadapan dengan jeruji besi.

    “Tidak semua perkara yang harus menjadikan masyarakat berhadapan dengan penjara. Di rumah RJ inilah salah satu langkah untuk menyelesaikannya, Tentu ada kriteria kasus pidananya,” ucap Firdaus.

    Ia menyebutkan dalam tahun 2022, pihaknya menyelesaikan 3 kasus pidana yang di RJ-kan. Diantaranya kasus Pidana Pencurian dan Pidana Penganiayaan.

    “3 sudah kita selesaikan di tahun 2022, semoga di tahun 2023 ini dapat lebih dari itu,” papar Firdaus lagi.

    Ia pun bertekat tahun 2023 akan menyelesaikan pembentukan rumah RJ di setiap Kecamatan. Sehingga Kabupaten Karimun memilik 12 rumah RJ.

    “Kita sudah bentuk 5 rumah RJ hingga kini. Target kita 12, jadi tinggal 7 lagi. Semoga dapat kita selesaikan tahun 2023 ini,” tutupnya.(ria)