Karimun Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik: Nilai Tertinggi di Kepri

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, H Aunur Rafiq. (Foto-dok Kominfo Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pemerintah Kabupaten Karimun meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penilaian untuk Pemda, Ombusman menempatkan Kabupaten Karimun dengan nilai paling tertinggi di Provinsi Kepri, dan Pemkab Bintan diurutan paling buncit.

    Atas keberhasilan ini, kepemimpinan Bupati Aunur Rafiq bersama pejabat Pemkab Karimun layak mendapat apresiasi karena mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.

    “Ini prestasi yang patut kita banggakan bersama. Kita ingin selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Karimun,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

    Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

    Menurut Aunur Rafiq, keberhasilan ini merupakan kerja bersama dalam memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan publik. Aunur menambahkan Pemkab Karimun selalu terbuka terhadap saran dan kritikan. Jika hal itu, untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, akan direspon positif dan segera ditindaklanjuti.

    “Kami selalu terbuka untuk saran hingga kritik atas pelayanan publik. Semua direspon positif, dan jika ada kekurangan melalui kritik dan saran kami terbuka menerimanya, dan segera tindaklanjuti guna perbaikan agar masyarakat tetap mendapat pelayan terbaik,” papar Bupati Aunur Rafiq. Dia menambahkan koreksi dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sesuai harapan masyrakat.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Aunur Rafiq juga memberi apresiasi yang tinggi kepada OPD Pemkab Karimun yang telah bekerja keras dalam memenuhi standar pelayanan publik, sebagaimana tuntutan masyarakat yang ingin mendapat pelayanan terbaik.

    “Saya mengucapkan terima kasih sekaligus memberi apresiasi atas kerja-kerja dari seluruh OPD Pemkab Karimun, sehingga kami mendapatkan opini Tertinggi dari Ombudsman RI,” kata Bupati.

    Aunur Rafiq mengatakan penghargaan dari Ombudsman RI ini, bukan tujuan utama tapi mejadi motivasi bagi ajaran semua OPD Pemkab Karimun untuk terus lebih giat lagi bekerja terutama dalam melayani masyarakat. Sebab, lanjutnya, ASN sebagai abdi negara yang tugas pokoknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa memandang status sosialnya.

    “(Maka) Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini semata-mata kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, sebagai bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ujarnya.

    Pemda Kabupaten Karimun Tertinggi di Provinsi Kepri

    Ombuan RI merilis Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Provinsi Kepri, melalui metode penilaian dimensi dan variabel. Penilaian dilakukan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

    Adapun yang menjadi perhatian khusus Ombusman dalam memberikan penilaian di tingkat Pemerintah Daerah, adalah terkait pelayanan di bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perizinan, Administrasi dan Kependudukan.

    Dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) di Provins Kepri, Ombusman menempatkan Pemerintah Kabupaten Karimun berada dipuncak, yang memperoleh nilai 90.92, dalam kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.

    Sedangkan OPD Pemerintah Kabupaten Karimun yang masuk penilaian Kategori A, antara lain, Puskesmas Meral, Puskesman Karimun, Dinas Pendidikan, Dinsos dan DPMPTSP meraih nilai tertinggi. Dinkes dan Disdukcapil.

    Diketahui penilaian Ombusman dikelompok dalam 3 kategori, yaitu kategori A dengan opini pelayanan Kualitas Tertinggi, kategori B-Kualitas Tinggi dan kategori C-Kualitas Sedang.

    Dalam ketegori A, khusus untuk Pemda di Provinsi Kepri, Pemkab Karimun bersama Pemkab Natuna dengan nilai 90.64 dan Pemko Tanjungpinang-nilai 88.14.

    Di kategori B, dihuni Pemkab Lingga-87.27, disusul Pemprov Kepri 84.01, Pemkab Anambas-83.42, Pemko Batam-83.06, dan Pemkab Bintan yang berada diurutan paling buncit dengan poin 82.36.(**)