Jelang Natal dan Tahun Baru Imigrasi Tambah Kuota Permohonan Paspor

    spot_img

    Baca juga

    Semua Warga Bintan yang Rumahnya Tak Layak Huni, Berhak Dapat Bantuan RTLH

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, berusaha semaksimal mungkin memberikan...

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Menjelang Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, tingkat mobilitas masyarakat yang berpergian ke luar negeri diprediksi akan terus meningkat.

    Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada penerbitan Paspor Republik Indonesia, yang diprediksi akan terus meningkat hingga akhir Desember 2022.

    Mengantisipasi Hal Tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi kenaikan jumlah pemohon Paspor Republik Indonesia, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

    Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal), Mohamad Taufik Sulaeman mengatakan, menaikkan kuota permohonan paspor, Salah satu langkah yang dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permohonan paspor.

    “Kita menambah kuota paspor  baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan saat layanan Pelayanan Paspor di Hari Minggu (Pasar Minggu).

    Dikatakan Taufik,  kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada tanggal 19-30 Desember 2022 akan dinaikkan menjadi 250 Pemohon per harinya, dan di Unit Layanan Paspor Harbour Bay akan dinaikkan menjadi 100 Pemohon per harinya.

    Selain menaikkan jumlah permohonan pada pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan ULP Harbour Bay, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga menaikkan jumlah Kuota Permohonan Paspor pada Pelayanan Paspor Pasar Minggu di ULP Harbour Bay, pada tanggal 18 Desember 2022 menjadi 50 Pemohon.

    ”Tujuan ditingkatkannya jumlah kuota adalah untuk memudahkan akses masyarakat, untuk melakukan pembuatan baru ataupun penggantian paspor jelang libur akhir tahun 2022” kata Taufik.

    Selain menyediakan layanan percepatan, imigrasi batam juga melaksanakan piket pelayanan di jam istirahat, guna memberi kesempatan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan nomor antrian agar tidak menunggu terlalu lama, pada proses pengambilan foto dan data biometrik.

    Sementara itu Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa menambahkan,  selain meningkatkan jumlah kuota paspor, Imigrasi Batam juga menyediakan layanan paspor on Emergency di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.

    “Pelayanan ini sendiri ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang membutuhkan akses pelayanan penerbitan paspor RI pada situasi kedaruratan (on emergency),” ujar Doni.

    ”Kami sudah membentuk tim satuan tugas yang siap sedia membantu masyarakat, apabila membutuhkan pelayanan keimigrasian dalam keadaan darurat di masa libur natal dan tahun baru” tambah Doni.

    Doni mengimbau, apabila masyarakat membutuhkan layanan imigrasi on Emergency dapat menghubungi ke saluran Pengaduan Imigrasi Batam.

    Layanan percepatan dan piket jam istirahat, untuk memberikan kemudahan dalam mengakses.

    “Imigrasi Batam juga meningkatkan layanan dengan membuka layanan percepatan dengan kuota sebanyak 100 permohonan setiap harinya, di tanggal 19-30 Desember 2022, layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor dengan segera. Dengan layanan tersebut, maka masyarakat dapat menerima paspor di hari yang sama saat pengajuan. Akan tetapi, layanan percepatan memiliki tarif PNBP ekstra sebesar Rp.1 juta di luar biaya PNBP Paspor,” terang Doni.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menjelaskan seluruh langkah-langkah dan inovasi layanan tersebut merupakan upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat Kota Batam pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

    “Memberikan layanan terbaik dalam menghadapi momen akhir tahun 2022, dan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah permohonan paspor, kami siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Taufik.

    “Selain meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi pelayanan, Imigrasi Batam juga memberikan penguatan kepada pegawai untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, pada akhir tahun 2022 ini,” pungkasnya. (abg)