BATAM, PM: Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang melakukan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring operasi balap liar.
“Ini adalah bentuk pembinaan kami agar para pelajar ini tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra, Sabtu (3/12).
Dalam operasi personil melakukan patroli rutin memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat khususnya remaja dan pelajar agar tertib berlalu lintas, agar tidak ugal-ugalan serta tidak terlibat balapan liar.
Menurut Yudi, bagi kendaraan yang terjaring wajib melengkapi BPKB, STNK, SIM. Dan para remaja pelaku balap liar juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Bagi pengendara khususnya pelajar maupun remaja yang belum memiliki SIM agar tidak menggunakan kendaraan sepeda motor karena belum memenuhi syarat,” tegasnya.
Edukasi lainnya: pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara.(cnk)