Ombudsman Kepri: Kuota PPPK Guru di Natuna Harus Ditambah

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    NATUNA, PM: Program pemerintah pusat dalam peningkatan status tenaga pendidik honor termasuk guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nampaknya kurang dirasakan guru-guru di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

    Saat melakukan pertemuan dengan Nizam, selaku Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Kabupaten Natuna pada Selasa (6/12), Ombudsman Kepri mendapatkan informasi bahwa, dari sekitar 590, hanya 30 persen guru yang berstatus PPPK, sisanya masih berstatus guru honor Pemerintah Daerah dan Bantuan Opersional Sekolah (BOS).

    ”Dijelaskan pada kami bahwa, selalu ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota yang disediakan kecil, tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak, sehingga jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK juga sedikit,” jelas Lagat Siadari selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri dalam siaran pers, Rabu (7/12).

    Lagat menyarankan Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan dapat melobi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penambahan jumlah kuota PPPK guru di di wilayah perbatasan terluar seperti Natuna.

    ”Tidak banyak guru yang mau bekerja di pulau-pulau pelosok, apalagi jumlah siswa di sejumlah sekolah sedikit, membuat berkurangnya jam mengajar sesuai bidang ilmu yang memaksa mereka mengajar pelajaran lain sehingga tidak sedikit dari mereka minta pindah. Jadi, ini adalah pengabdian yang luar biasa. Oleh karena itu, peluang pengangkatan mereka jadi ASN harus menjadi prioritas pemerintah,” ucapya.

    Peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK, kata Lagat diharapkan akan memberikan motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di sana dan tidak beralih profesi.(cnk/*)