BATAM, PM: Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Batam, Polresta Barelang menggelar operasi Penyakit Masyarakat atau pekat.
Sasaran dalam operasi pekat ini adalah komplek pemukiman warga hingga toko yang menjual minuman keras (miras). Dalam kegiatan Sabtu (3/12) itu, Ipda Evander Clinton Maail, bersama personil lainnya merazia dua lokasi : Seijodoh Kecamatan Lubukbaja dan Kavling Lama Kecamatan Sagulung.
“Untuk di Seijodoh diamankan minuman jenis Topi Miring sebanyak 1 dus, sedangkan di Kavling Lama disita 1 dus minuman cap Orang Tua alias Amer (Anggur Merah),” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto.
Menurut dia, kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pemilik toko yang menjual miras. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Selain itu kita juga lakukan pencegahan adanya genk motor (kejahatan jalanan) perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam dan prostitusi,” sebut Kapolresta.
Pihaknya berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kota Batam untuk menciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif.(cnk)