Belasan Rumah di Sagulung Dirobohkan Tim Terpadu

    spot_img

    Baca juga

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    BP Batam Sosialisasikan Pekerjaan Sambungan Jaringan IPAL ke Rumah

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha...

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO :  Tim Terpadu Kota Batam robohkan belasan rumah liar (ruli) yang berdiri di Simpang Kavling Lama, Kecamatan Sagulung, Rabu (30/11).

    Penggusuran ini dilakukan untuk melancarkan pelebaran ruas jalan R. Suprapto.

    Pantauan di lokasi, terlihat satu alat berat yang sedang merobohkan bangunan semi permanen. Sementara petugas yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-POLRI dan Ditpam turut hadir di lokasi, untuk memberikan situasi yang kondusif

    “Hari ini ada sekitar 15 rumah yang kami bongkar, aktivitasnya berjalan lancar dan siap sampai siang,” ucap Sekretaris Satpol-PP, Imam Tohari.

    Imam Tohari mengatakan, penggusuran ini dilakukan untuk mempercepat pengerjaan jalan R. Suprapto, yang saat ini masih sedang berlangsung. Diharapkan, semua warga bisa memberikan dukungannya demi kepentingan bersama.

    “Pembongkaran bangunanan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

    T Butarbutar, warga yang tinggal di lokasi penggusuran menyebut, turut mendukung adanya aktivitas penataan jalan raya. Namun ia merasa kesal, karena sebelumnya pemerintah memberikan iming-iming tinggal di rusun secara gratis.

    “Uang sagu hati tidak ada. Tapi sebelumnya pernah menjanjikan tinggal di rusun secara gratis, tapi nyatanya tidak ada,” ucapnya.

    Ibu rumah tangga itu mengatakan, ia sudah tinggal di ruli selama 20 tahunan. Namun belakangan ini, pemerintah memberikan surat peringatan bahwa rumah yang di tempati itu akan digusur untuk pelebaran jalan.

    “Surat Peringatan(SP) 1,2 dan 3 sudah diberikan kepada kami, makanya kami hanya iklas melihat rumah kami dirobohkan, tapi hanya satu yang buat kami kesal, mana rusun yang di janjikan itu, tak masalah bagi kami satu bulan atau dua bulan, yang penting barang kami bisa dititip sementara di sana,” tanya R Butarbutar. (jho)