BATAM, POSMETRO.CO : Bekum lama ini, Polsek Sagulung mengamankan tiga pelaku kejahatan. Pelaku ini memaksa masuk korban kedalam mobil. Lalu barang milik korban diambil dan korban di turunkan di suatu tempat.
Tentu hal ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terlebihnya bagi para orang tua. Bahkan incaran para pelaku adaah anak yang memiliki barang berharga, baik itu perhiasan maupun handphone.
“Kami sudah mengamankan tiga pelaku kejahatan yang membawa kabur korban dan mengambil barang berharganya, sasarannya para anak anak,” ucap Iptu Nyoman Ananta, Kaposek Sagulung.
Nyoman mengatakan, orang tua harus lebih waspada dan selalu memperhatikan anaknya. Jika ada waktu, sebaiknya orang tua yang harus mengantar jemput anaknya ke sekolah, dan jangan membiarkan anak menunggu jemputan terlalu lama.
“Aksi kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan, untuk itu jangan pernah memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Hal yang penting lainnya adalah, jangan membiasakan anak menggunakan perhiasan mencolok. Hal ini akan mengundang niat pelaju kejahatan untuk merampas perhiasan anak.
“Jika pun anak harus dibekali dengan handphone, maka kasih tau anak agar menggunakan ponsel sebaik mungkin, dan jangan bermain ponsel di tempat sepi,” sarannya.
Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya Sagulung, tim patroli Polsek Sagulung selalu memonitor wilayahnya. Tapi Nyoman Ananta tetap meminta bantuan masyarakat agar selalu menjalin kerja sama yang baik.
“Jika mengetahui aksi kejahatan, kasih tau kami, akan kami tindak secepat mungkin, hal ini umtuk menciptakan wilayah Sagulung yang kondusif,” pintanya.
Seperti diketahui, kasus pencurian diserta kekerasan ini melibatkan empat orang pelaku. Satu diantaranya masih Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan korban ada dua orang dan masih dibawah umur.
“Ini bukan penculikan. Masyarakat jangan termakan isu yang belum pasti kebenarannya. Tapi ini kasus pencurian dengan kekerasan, anak dipaksa masuk ke dalam mobil, lalu di turunkan di suatu tempat setelah mengambil barang milik korban,” tegas Nyoman Ananta. (jho)