NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Kabupaten Natuna menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi di Kantor Pos Ranai, Natuna, Jalan Datuk Kaya Mohamada Benteng, Senin (28/11).
Wan Siswandi mengatakan, Pemkab Natuna menyalurkan BLT itu sebesar Rp 100.000 per bulan, yakni bulan Oktober, November, dan Desember.
“BLT ini di berikan selama 3 bulan di tahun 2020 dengan nominalnya Rp.300.000/bulan per kepala keluarga. BLT tersebut bersumber dari anggaran pemerintah,” ungkap Wan Siswandi.
Bantuan Langsung Tunai itu tambah Wan Siswandi telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
“Pemerintah Daerah Natuna wajib menyisihkan dua persen dari dana transfer umum (DTU) untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan,” sebut Wan Siswandi.
Ia berharap dengan BLT itu bisa membantu meringankan beban masyarakat akibat penyesuaian harga BBM.
“Kita berharap agar bantuan itu dapat di gunakan dengan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan sehari-hari,” harap Wan Siswandi.
Bupati Natuna juga mengingatkan pihak pendataan untuk memberikan data yang akurat dan valid serta dalam penyalurannya diawasi langsung oleh Camat.
“Untuk pihak pendata di harapkan memberikan data yang akurat yang valid serta penyaluran yang diawasi oleh Camat,” kata Wan Siswandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Puryanti mengatakan, jumlah penerima BLT BBM di Kabupaten Natuna yakni sebanyak 5000 jiwa.
“Penerima BLT BBM itu tersebar di seluruh Kecamatan di Natuna. Jumlahnya 5000 jiwa,” kata dia.
Ia memastikan penerima merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah mendapatkan BLT BBM dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Data penerimanya telah sesuai dengan usulan dari desa/kelurahan,” ucap Puryanti. (maz)