Kemenkumham RI Akan Melaunching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum & HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi rencana melakukan uji coba pembukaan kembali Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa dan Propinsi Kepri ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Pilot Project di Indonesia.

    Hal ini disampaikan oleh Gubernur Ansar yang hari ini menerima kabar baik melalui  telefon dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Batam,  Senin (21/11).

    Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan atau VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Pemerintah melalui  Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor luar negeri, dan miliarder dunia yang bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia.

    “Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan terhadap  pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir ini,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

    Menurut keterangan Gubernur Ansar bahwa kebijakan Pemerintah ini dilakukan dalam rangka percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, setalah sebelum nya Gubernur Ansar beberapa bulan yang lalu, bertemu dengan Menkum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta terkait permintaan Gubernur Ansar agar Kepri dapat dibuka lagi Visa on Arivel atau Voa untuk 152 negara seperti sebelum pandemi covid-19, hal ini dilakukan agar Kepri dapat kembali normal terkait kunjungan wisatawan seperti sedia kala.

    “Dan kita akan tetap melakukan pengawasan dan pengendalian covid 19 di Kepri. Sampai semua benar-benar normal dan terkendali,” ujar Ansar.

    Gubernur Ansar juga menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Presiden RIJoko Widodo atas kebijakan pemberlakuan VKBP melalui Menteri Hukum dan HAM RI tersebut.

    “Tentu kita bersyukkur sekali atas kebijakan ini. Dan terimakasih kepada Bapak Presiden, khususnya  untuk kami di Mepri. Kebijakan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat Kepri. Artinya, usulan kita ternyata didengar dan dikabulkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

    Selain itu, Ansar juga  menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Kepala BNPB RI yang beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja di Kepri. Melalui kedua Menteri tersebut, Gubernur sempat kembali memfolow up masalah usulan VoA dimaksud.

    “Semua cara kita lalukan, dan alhamdulilah diakomodir sehingga lebih banyak lagi kedepannya negera di dunia yang akan berkunjung ke Kepri melalui kebijakan VKBP ini,” lanjut Ansar.

    Berdasarkan informasi yang berkembang, Senin ini,  Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaunching VKBP tersebut dan  Kepri sebagai pilot project Multiple Entry Visa di Indonesia melalui pintu masuk dan keluar di Propinsi Kepulauan Riau.(*)