11 Pasangan Tak Resmi Dibopong ke Polres Karimun Dari Kos-kosan

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Pertumbuhan Investasi Meningkat, Ekonomi Bangkit

    BATAM, POSMETRO: Pertumbuhan investasi Batam mengalami peningkatan yang luar...

    Wakil Bupati Natuna Sidak Kantor OPD

    NATUNA, POSMETRO.CO : Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rhodial Huda...

    Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai Takbir Keliling Idul Fiitri 1445

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai...

    SAR Natuna Siaga Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Bagi Wisatawan 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kabupaten...
    spot_img

    Share

    Petugas Kepolisian dari Resor Karimun saat memeriksa satu persatu kamar di rumah kos yang ada di Karimun.(Foto-dok Humas Polres Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Puluhan petugas kepolisian dari Resor Karimun mendatangi sejumlah rumah kos, Senin (28/11). Kedatangan mereka dalam rangka operasi penyakit masyarakat. Dari razia itu, polisi pun menemukan 11 pasangan tanpa ikatan resmi.

    Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabasiag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

    Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun.

    Usai mendapati pengarahan, tim bergerak ke sejumlah tempat kos – kosan, 3 rumah kos disambangi diantaranya Kost Sitompul yang berada di Kalibaru Pelipit Keluragan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kosan Koko 1 dan kosan koko 2 yang terletak di Jalan Asia Afrika Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun.

    Saat memasuki tempat kos – kosan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Operasi Pekat tersebut. Polisi pun dengan lugas menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni yang berada didalam. Usai mendapatkan izin, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik penghuni kos. Tak sampai disitu petugas pun mengecek identitas dan melakukan penggeledahan barang yang berada di kamar kos.

    Dalam razia itu polisi pun mendapati 11 pasangan yang bukan suami istri. Selanjutnya mereka di bawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya. Untuk kemudian diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

    Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. menyampaikan razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk Menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

    “Tujuan dari operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.

    “Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutup Kapolres.(ria/**)