AR Nekat Menjambret Lantaran Terlilit Hutang

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Sejumlah barang bukti milik korban yang disita dari pelaku AR. (Foto-dok Humas Polres Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku penjambretan berinsial AR (32) yang diamankan jajaran Polsek Tebing sempat berkilah bukan pelaku penjambretan. Meski sempat mengaku menemukan tas korban. Polisi tak langsung percaya. Polisi pun menggeleda rumah pelaku. Saat di rumah pelaku, polisi menemukan bukti berupa motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

    Meski demikian, pelaku AR tetap bersikukuh membantah melakukan aksi terhadap korbannya berinsial KA yang dilakukan pada Kamis (17/11) malam lalu.

    “Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan, akhirnya dihari ke tiga pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Tebing, AKP M Jais kepada POSMETRO.

    Diceritakan Kapolsek Tebing, perbuatan pelaku dilakukan dengan motif lantaran terlilit hutang. Pria yang bekerja di perusahaan swasta yang ada dikarimun ini saat itu baru pulang dari tempat kerja menuju ke tempat tinggalnya yang ada dipamak.

    “Saat itu dikamar pelaku berpikir karena tidak ada pegangan uang sepeserpun didompet, gaji pelaku sudah habis digunakan untuk membayar hutang kepada temannya yang ada di Medan, lalu pelaku berusaha menghubungi teman-teman kerjanya untuk meminjam uang, namun tidak berhasil, lalu sekira pukul 20.30 wib, pelaku keluar dari tempat tinggalnya dan berjalan kearah Sei Bati dengan maksud menemui temannya yang tinggal di Sei Bati untuk meminjam uang, namun dalam perjalanan, tepatnya di Sei Bati pelaku melihat seorang Perempuan yang mengendari sepeda motor yang melewatinya, karena beranggapan sulit mencari uang, niat meminjam uang pun berubah, malam itu timbul niat pelaku untuk mengikuti perempuan tersebut yang berjalan mengarah ke simpang STM, dan melewati gereja HKY. Pada saat melewati Jalan depan Gerbang Kuburan Cina Sei Bati, pelaku memepet korban dari belakang sebelah kiri lalu mensejajar sepeda motornya dengan sepeda motor yang dikendarai korban, dan saat pelaku melihat tas milik korban yang tergantung di stang sebelah kiri, pelaku langsung merampad tersebut hingga terjadi tarik – menarik antara korban dan pelaku kemudian pelaku dengan kekuatannya menarik paksa kearah bawah sampai tas milik korban terlepas, dan setelah berhasil mangambil tas tersebut pelaku langsung kabur / lari dengan kecepatan tinggi berjalan mengarah ke simpang empat Sei Bati kemudian berbelok kanan dan berjalan menuju kearah GOR, lalu berbelok kanan menuju Tugu GOT, kemudian terus berjalan hingga sampai ketempat tinggalnya yang berada di pamak,” ucap Kapolsek Tebing.

    Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan di Polsek Tebing untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut.(ria)