Warga Kampung Pelita Diminta Tertib saat Penyaluran Bansos

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Warga Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Batam, Kepri berkumpul di fasilitas umum (fasum) Payung Perkasa, Rabu (23/11). Warga yang jadi penerima bantuan program bantuan sosial dari pemerintah diminta untuk tertib dan menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat.

    “Untuk mengamankan proses penyaluran bansos, kita turunkan 5 personil,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono. Menurut Budi, hadirnya polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan juga meningkatkan tali silaturahmi antara warga dan polisi.

    Budi menyebut, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah di data sebelumnya. Sehingga ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

    Untuk kategori penerima bantuan PKH dimulai dari Rp 225.000 sampai Rp 600.000. Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dari Kemeterian Sosial nilainya Rp 300 ribu. Selain itu juga ada bantuan sembako.

    Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Leo Putra mengatakan jumlah penerima BLT BBM di Kota Batam, berkurang dari semula 54.000 menjadi 28.990 keluarga.

    Pengurangan itu terjadi setelah pihaknya melakukan verifikasi data. Dari 54.000 lebih calon penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Batam, jumlah penerima yang sesuai kriteria ialah 28.990 keluarga.

    “Total yang orang miskin yang menerima bansos adalah 28.990 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini sudah termasuk 300 lebih nelayan miskin yang diusulkan provinsi Kepri,” ucap Leo belum lama ini.

    Katanya, faktor pengurangan tersebut diantaranya adanya peserta yang sudah meninggal dunia. Adanya warga yang tidak layak menerima karena taraf hidupnya telah meningkat.

    Kemudian tim verifikasi juga menemukan adanya calon penerima yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sedangkan warga yang berhak menerima bantuan itu adalah keluarga yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos dari pusat, tidak terdaftar sebagai PNS, dan termasuk dalam kategori miskin. “Karena itu jumlah penerima bansos menyusut hampir 50 persen,” tutupnya.(cnk)