Jumaga Pimpin Paripurna ke-15 DPRD Kepri Masa Sidang III 2022

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak pimpin rapat paripurna ke-15 masa sidang III tahun anggaran 2022.

    Rapat itu bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa 22/11/2022.

    Paripurna itu sendiri beragendakan laporan hasil pembahasan badan pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus pengambilan persetujuan penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023. Paripurna ke-15 ini juga dihadiri langsung oleh OPD terkait.

    Setelah melalui pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini Biro Hukum dan Perangkat Daerah pengusul, kemudian hasilnya disampaikan dalam paripurna.

    Pada kesempatan itu, Asmin Patros, S.H., M.Hum selaku perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan laporan hasil pembahasan penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

    Sebelum Paripurna ditutup, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Martin Luther Maromon, S.Sos ., M.Si Membacakan keputusan DPRD tentang program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023. ***