POSMETRO.CO Metro Kepri

Asmin Patros, Anggota DPRD: Kepri Akan Bentuk BUMD Baru

KEPRI, PM: Anggota Komisi II DPRD Kepri, Asmin Patros menyampaikan, pembentukan BUMD baru merupakan hal yang wajib dilakukan.

Anggaran tahun 2023 mendatang, Pemprov Kepri akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yang bergerak di sektor usaha energi dan migas.

Usulan pembentukan BUMD baru tersebut, secara resmi telah masuk dalam program badan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.

Menurut Asmin Patros, pembentukan BUMD baru ini dilakukan agar langkah Pemprov Kepri untuk mengejar pendapatan, melalui skema Participating Interest (PI) 10 persen, dalam pengelolaan migas di Kepri bisa terealisasi.

PI 10 persen adalah, besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari migas, yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Asmin menjelaskan, untuk mendapatkan PI 10 persen tersebut, maka, sesuai aturan perundang-undangan daerah wajib membentuk BUMD yang mengurusi sektor energi dan migas.

“Jadi BUMD-nya itu harus mengurusi usaha di bidang energi. Tidak bisa sektor lain,” katanya, Rabu (23/11/2022).

Asmin menjelaskan, dengan dibentuknya BUMD baru tersebut, secara otomatis pada tahun 2023 mendatang, Pemprov Kepri juga akan mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal untuk BUMD tersebut.

“Konsekuensinya pasti ada (penyertaan modal). Karena itu dalam pengajuan ranperda pembentukan ini, Pemprov Kepri juga mengajukan ranperda penyertaan modal untuk BUMD tersebut,” jelasnya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, jika nantinya BUMD ini sudah resmi terbentuk, pendapatan Pemprov Kepri diproyeksikan akan mengalami peningkatan yang berasal dari PI 10 persen tersebut.

“Karena itulah kita harapkan BUMD ini ke depan bisa bersinergi dengan instrumen daerah (KKKS) agar bisa mendapatkan hasil. Seperti yang sudah dilakukan oleh Jawa Barat di Cilacap yang sudah merasakan hasilnya,” ujarnya.(*)