Rehabilitasi Mangrove Sebagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    posmetro.co, Bali: Menindaklanjuti hasil Pertemuan KTT G-20 dan kunjungan Para Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta para Pimpinan Lembaga Internasional ke Taman Hutan Raya – Mangrove di Denpasar Bali, 16 November 2022 lalu, maka pada Kamis, 17 November 2022 telah berlangsung Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Kegiatan Rehabilitasi Mangrove Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yang dilaksanakan lintas Kementerian/Lembaga, pelaku usaha serta asosiasi dari berbagai industri.

    Dalam Sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti mengatakan Indonesia memiliki potensi yang besar terkait carbon credit khususnya pada area pesisir.

    “Indonesia memiliki hutan hujan tropis, lahan gambut, mangrove, rumput laut. Hutan mangrove Indonesia seluas 3,36 juta ha atau sama dengan 20% mangrove dunia, di mana mangrove merupakan bagian dari ekosistem blue carbon,” kata Nani.

    Deputi Nani menegaskan pihaknya memiliki program besar dalam rehabilitasi mangrove, “Kami rencanakan seluas 600.000 ha area direhabilitasi sampai dengan tahun 2024 merujuk pada peta mangrove nasional termasuk didalamnya ada restorasi pada ekosistem blue carbon”.

    Deputi Nani kembali menegaskan pentingnya peran CSR/TJSL dalam pengembangan komunitas khususnya komunitas masyarakat pesisir sebagai bagian dari program pengembangan mangrove yang berkelanjutan.

    Para pihak yang ikut dalam penandatanganan MOU di Bali menyatakan komitmen untuk siap melaksanakan implementasi konkret, diantaranya PT. Pelindo yang siap merehabilitasi mangrove seluas 1.000 hektar.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menyatakan anggotanya akan merehabilitasi mangrove di lahan konsesi diantaranya di wilayah Kalimantan Barat, Riau dan Kalimantan Timur.

    Usai penandatangan MOU, semua peserta MOU berkunjung ke Taman Hutan Raya (TAHURA) Denpasar.
    (Lina)