Peran Kolektif Semua Pihak Tekan Kasus TBC

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Rapat koordinasi lintas sektor program tuberculosis (TBC) tingkat Kota Batam Tahun 2022 di Hotel King, Kota Batam, Rabu (16/11) kemarin.(ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Indonesia sebagai negara ke-3 dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Untuk menekan laju tersebut, Kota Batam perlu membentuk tim percepatan penanggulangan TBC.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, arti peran kolektif semua pihak untuk menekan dan mengatasi perihal ini. Salah satunya dilakukan di daerah-daerah. Dalam konteks ini, Batam begitu siap menyukseskan harapan tersebut.

    “TBC merupakan masalah kesehatan bersama, sebab tidak hanya menyebabkan kecacatan dan kematian bagi penderita dan keluarganya. Namun juga menyebabkan beban ekonomi yang besar bagi negara,” ujar Jefridin saat rapat koordinasi lintas sektor program tuberculosis (TBC) tingkat Kota Batam Tahun 2022 di Hotel King, Kota Batam, Rabu (16/11) kemarin.

    Berdasarkan global report tahun 2021, capaian penemuan kasus TBC di Indonesia baru mencapai 25 persen dari target 85 persen. Sementara, angka kesuksesan pengobatan TBC baru 73 persen dari target 90 persen.

    “Sementara itu, di Batam temuan kasus TBC tahun 2021 baru mencapai target 40 persen dan kesuksesan pengobatan baru mencapai 85 persen,” kata dia.

    Pada tahun 2022 sampai bulan oktober, temuan terduga TBC sebanyak 28.206 atau 84 persen, temuan kasus positif TBC sebanyak 2.779 kasus atau 40 persen dari target 90 persen dan angka keberhasilan pengobatan sebesar 81 persen.

    Untuk menangani kasus TBC di Indonesia pemerintah telah berkomitmen, salah satu wujub komitmen itu yakni telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC mengenai target dan strategi nasional eliminasi TBC tahun 2030 di Indonesia.

    Salah satu strategi yang tertuang di pasal 28 ayat (1) tentang perlu menentapkan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) disemua jenjang baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.

    “Maka di Batam perlu adanya penguatan tim percepatan penanggulangan TBC yang disahkan oleh pimpinan daerah. Sosialiasi dari tugas dan fungsi setiap sektor yang tertera di surat keputusan tersebut dilaksanakan pada hari ini,” imbuhnya.

    Jefridin berharap dengan sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Kota Batam yang melibatkan multi sektoral.

    Maka kasus TBC di Kota Batam dapat di tangani sesuai standar pengobatan serta dapat memutuskan rantai penularan sehingga eliminasi 2030 Indonesia bebas TBC dapat diwujudkan.

    “Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara semua semoga informasi maupun pengetahuan yang diberikan bermanfaat bagi kita semua. Dalam membangun kesehatan masyarakat Kota Batam,” ucapnya. (*/hbb)