POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

21 Kasus Selama Patroli Gabungan di Selat Malaka

BATAM, PM: Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) yang digelar hampir satu bulan membuahkan hasil. Kerjasama bilateral dalam memberantas tindak pidana penyelundupan, terutama di wilayah perairan Selat Malaka itu ditutup dengan pengungkapan sebanyak 21 kasus.

Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi dan Perwakilan Jabatan Kastam Diraja Malaysia, Mohd Jasmi Bin Md Piah menutup kegiatan patroli gabungan ini di antara perairan Pulau Kukup dan perairan Pulau Karimun Anak hari Selasa (15/11).

“Di Indonesia tujuh kasus penindakan yaitu rokok ilegal, crude oil, Metamfetamin, bahan kimia, dan balepressed dengan total nilai barang sebesar Rp 181 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 9,1 miliar,” ujar Adhang dalam siaran persnya.

Adhang menyebut, potensi pelanggaran di perairan ini sering terjadi karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur perdagangan paling padat dan sibuk di dunia. “Jadi dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinanterjadinya tindakan penyelundupan di wilayah ini,” katanya.

Sementara Jasmi juga menjelaskan hasil penindakan di wilayah Malaysia yaitu 14 kasus pelanggaran aturan dengan potensi kerugian mencapai tiga juta ringgit.

Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang kepabeanan dan cukai yang telah terbangun sejak Juli 1994. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undangkepabeanan kedua negara dan menjalin kerjasama dalam melaksanakan patrol laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.

Tak hanya itu, Patkor Kastima juga sebagai upaya preventif atau respresif dalam rangka memberantasperdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok,minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan/pembatasan lainnya.(cnk)