Penerima BPJS di Natuna tak Valid

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...
    spot_img

    Share

    Sekda Natuna, Boy Wijanarko (kanan) dan Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Fauzi Lukman (kiri).

    NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan jajaran menggelar rapat bersama dengan BPJS Tanjungpinang, di Ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Selasa (15/11).

    Sekda Natuna, Boy Wijanarko menyampaikan bahwa dengan keterbatasan anggaran APBD, Pemerintah Daerah Natuna terus berusaha memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

    Pelayanan Kesehatan sebut Boy Wijanarko, adalah salah satu bidang prioritas Pemerintah Daerah Natuna yang diperuntukkan bagi masyarakat.

    “Namun perlu kota pahami bahwa APBD Natuna mengalami recofusing anggaran, sehingga kita perlu mendata ulang penerima bantuan BPJS, yang dibayarkan dengan dana anggaran APBD,” ungkap Boy Wijanarko.

    Boy Wijanarko berharap agar instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Disdukcapil dapat bersinergi untuk melakukan validasi data secepatnya, sehingga dapat dilaporkan sebelum batas waktu yang telah di tentukan.

    “Jadi di Natuna ini salah satu penerima BPJS terbanyak yang di tanggung oleh Dana APBD, sehingga kita perlu dilakukan pendataan ulang,” kata Boy Wijanarko.

    Seperti diketahui tambah Boy Wijanarko, ada beberapa masyarakat yang sudah tidak berdomisili di Natuna namun tetap di bayarkan, lalu juga ada beberapa yang sudah meninggal masih masuk data.

    “Kita berharap agar data yang valid dapat terus diupdate, sehingga bantuannya BPJS yang dibayarkan dengan APBD dapat maksimal dan tepat sasaran,” tambah Boy Wijanarko.

    Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Fauzi Lukman menyampaikan beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten Natuna tersebut.

    Diantaranya kata Fauzi Lukman yakni validasi data peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Dimana ada beberapa peserta BPJS yang dibayarkan tapi penerima BPJS sudah tidak berdomisili di Kabupaten Natuna, ataupun penerima bantuan BPJS yang sudah meninggal namun masih masuk data.

    “Artinya data penerima BPJS tidak valid, sehingga mempengaruhi dan dapat mengurangi APBD Natuna,” kata Fauzi Lukman.

    Fauzi Lukman menuturkan, agar Adendum atas nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023, sesuai dengan kesepakatan bersama .

    “Kita berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dapat mendorong instansi terkait agar sosialisasi dan validasi dapat dilaksanakan secepatnya,” kata Fauzi Lukman

    Fauzi Lukman menerangkan bahwa data penerima BPJS Kabupaten Natuna berjumlah 83.159 dari jumlah penduduk 82.824 dengan persentase 100,4 persen.

    “Dari data tersebut disimpulkan tak valid serta ada kelebihan. Dan ini agar segera ditelusuri untuk divalidasi dan lebih akurat,” terang dia. (maz)Â