DPRD Kepri Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terkait Pandangan Fraksi Soal Nota Keuangan dan RAPBD 2023

    spot_img

    Baca juga

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...
    spot_img

    Share

    Tanjungpinang, PM: DPRD Kepri kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, Jumat (11/11/2022), bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

    Paripurna kali ini beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

    Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono, dan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran tim TAPD.

    Sehari sebelumnya, 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Paripurna hari ini diisi dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM.

    Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018. ***