Bawaslu Batam Diduga “Angkat” Para Honorer Pemko jadi Panwascam, Apa Bisa Netral? 

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Bawaslu Kota Batam kembali diterpa kabar tak sedap. Pasalnya, disinyalir ada ‘titipan’, dan juga pengangkatan sejumlah tenaga honorer Pemko Batam jadi Panwascam di sejumlah kecamatan. Apa masih bisa netral?

    “Disinyalir ada titipan dan ada honorer di beberapa kecamatan dijadikan panwascam,” ujar Pakdi, warga Batam kepada wartawan ini, Selasa (8/11).

    Dikatakan pria ini, seharusnya Bawaslu Batam sebagai penyelenggara bidang pengawasan pemilu bisa menjalankan peraturan dan perundang-undangan. Dimana di dalamnya ada netralitas, profesional, adil dan jujur.

    “Ini yang dipertanyakan kepada Bawaslu Batam ini, harusnya mereka profesional, netral. Jangan mencampurkan independensinya lembaga pengawas pemilu dengan kepentingan diluar aturan yang berlaku,” ucapnya.

    Lanjutnya, jika Bawaslu Batam bekerja sesuai aturan, ia yakin tidak akan ada ‘riak-riak’ yang dapat melunturkan kepercayaan masyarakat kepada pengawas pemilu tersebut.

    “Ini ada apa dengan Bawaslu Batam. Apakah masih netral dalam mengawasi pemilu,” tanyanya.

    Ia sangat menyayangkan hal ini, karena tugas panwascam itu seyogyanya melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan. Tapi jika sudah terindikasi berafiliasi dengan peserta pemilu, apa bisa melakukan penindakan bila ada pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi maupun pidana?

    “Apakah bisa netral, jika bosnya yang mencalonkan sebagai kepala daerah atau sebagai anggota DPRD, DPD,” tambahnya.

    Sementara itu, dari penelusurannya, sejumlah honorer Pemko Batam dan sejumlah orang yang diduga ‘titipan’ orang dalam Bawaslu Batam yang sama-sama satu organisasi ‘diangkat’ sebagai panwascam di sejumlah kecamatan.

    Parahnya lagi, ada juga panwascam yang tinggal di luar kecamatan yang menjadi pengawasannya. Sehingga diyakini, pengawasannya tidak akan maksimal.

    “Bahkan ada panwascam yang tinggal di luar kecamatan yang harus diawasi setiap saat. Kalau kayak gini kan kacau. Apakah pengawasannya akan maksimal,” imbuhnya.

    Sebelumnya, terkait seleksi panwascam tersebut, Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki atau Reza yang dikonfirmasi beberapa kali melalui selulernya pada Selasa (18/10), tidak mengangkat handphonenya.

    Begitu juga saat dihubungi POSMETRO pada Jumat (11/11) siang, Reza juga tidak mengangkat hapenya.

    Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Batam yang juga anggota Bawaslu Kota Batam, Helmy Racmayani yang dikonfirmasi wartawan ini, beberapa waktu lalu  mengatakan, terkait seleksi tersebut, pihaknya sudah mengikuti pedoman teknis dari Bawaslu RI.

    “Sudah sesuai dengan pedoman teknis Bawaslu RI,” ucapnya.(waw)