Jabat Wakil Ketua 1 DPRD Karimun, Hasanudin Geser Safri Sandy

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat saat memimpin Sidang Paripurna Pengumuman PAW Wakil Ketua 1 DPRD Karimun, Selasa (8/10). (Foto-Ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menggelar sidang paripurna terbuka. Sidang paripurna yang digelar Selasa (8/10) berlangsung singkat. Agenda sidang kali ini terkait Pengumuman Pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua 1 DPRD Karimun yang diamanahkan kepada Hasanudin SE dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

    Sidang paripurna pengumuman PAW yang digelar DPRD Karimun ini merujuk sejumlah surat masuk ke DPRD Karimun. Yang pertama Surat dari DPD PKS Kabupaten Karimun nomor 022/K/PH/BEO1 – PKS /2022 tertanggal 20 Agustus 2022.

    Kedua surat masuk dari DPP PKS nomor 296/SKEP/DPP-PKS/2022 tentang pergantian antar waktu. Dan terakhir Surat gubernur Kepri nomor 1241 tahun 2022 tentang Pemberhentian wakil ketua 1 DPRD Karimun.

    “Berdasarkan surat masuk kami selaku ketua DPRD mengumumkan Hasanudin SE selaku PAW Wakil ketua I DPRD Karimun sisa masa jabatan 2018-2024. Dan akan ditetapkan dalam surat keputusan DPRD yang akan ditetapkan gubernur melalui Bupati Karimun, sementara Safri Sandy menduduki jabatan pada alat-alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya diduduki Hasanudin SE,” ujar Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat yang memimpin sidang Paripurna pagi itu.

    Diharapkan Yusuf Sirat dengan Pengumuman PAW ini kiranya wakil Ketua 1 DPRD Karimun yang baru Hasanudin SE, dapat menjalankan tugas kelembagaan dengan sebaik-baiknya.

    “Dan kita meminta fraksi PKS untuk mempercepat perlengkapan administrasinya dalam hal PAW ini, sehingga untuk dilanjutkan dalam pelantikan atas jabatan tersebut,” terang Yusuf lagi.

    Sementara itu politis Kabupaten Karimun asal PKS Hasanudin yang baru diumumkan menempati jabatan baru sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Karimun menggeser Safri Sandy mengatakan PAW yang dilakukan partainya merupakan hal yang biasa dalam internal partai.

    “Tak ada masalah apapun, tidak ada pelanggaran apapun, ini pertukaran biasa di internal PKS, jadi biasa-biasa saja,” terangnya singkat.

    Sementara disidang Paripurna DPRD Karimun terkait pengumuman PAW Wakil Ketua 1, Pejabat lama Safri Sandy tak terlihat hadir dalam paripurna terbuka tersebut.( ria)