Jumaga Nadeak Pimpin Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ranperda APBD Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan rapat paripurna, bertempat di ruang rapat sidang utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/2022).

    Paripurna ini sendiri beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

    Paripurna ke-11 masa sidang 3 tahun 2022 ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga nadeak, SH, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta instansi terkait.

    Dalam rapat ini disampaikan, bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023, diproyeksikan sebesar Rp. 3.995.495.041.708,- (tiga triliun, sembilan ratus sembilan puluh lima milyar, empat ratus sembilan puluh lima juta, empat puluh satu ribu, tujuh ratus delapan rupiah). Jika dibandingkan pada tahun 2022 naik sebesar Rp. 515.171.961.199,- (lima ratus lima belas miliar, seratus tujuh puluh satu juta, sembilan ratus enam puluh satu ribu, seratus sembilan puluh sembilan rupiah).

    Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 4.111.156.203.263,-(empat triliun, seratus sebelas miliar, seratus lima puluh enam juta, dua ratus tiga ribu, dua ratus enam puluh tiga rupiah), naik sebesar Rp.240.833.122.754,- (dua ratus empat puluh miliar, delapan ratus tiga puluh tiga juta, seratus dua puluh dua ribu, tujuh ratus lima puluh empat rupiah).

    Selanjutnya ada juga pembiayaan daerah sebesar Rp. 115.661.161.555,- (seratus lima belas miliar, enam ratus enam puluh satu juta, seratus enam puluh satu ribu, lima ratus lima puluh lima rupiah), yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni silpa sebesar Rp. 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah).

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah, sebesar Rp. 84.338.838.445,- (delapan puluh empat miliar, tiga ratus tiga puluh delapan juta, delapan ratus tiga puluh delapan ribu, empat ratus empat puluh lima rupiah).

    Dengan demikian total anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 4.111.156.203.263,-(empat triliun, seratus sebelas miliar, seratus lima puluh enam juta, dua ratus tiga ribu, dua ratus enam puluh tiga rupiah).

    Dalam rapat Paripurna ini, juga dijelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022, telah mendapatkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-6073 tahun 2022 tanggal 28 Oktober 2022.

    Untuk itu, hasil penyempurnaan telah ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau nomor 22 tahun 2022, tertanggal 2 november 2022.

    Jumaga Nadeak berharap, dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, Pendapatan Daerah, diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu bekerja keras, berupaya secara bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi dan peluang, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

    Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang menjadi tinggi.

    Acara Paripurna ini pun dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, dan diakhiri dengan penyerahan Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. ***