Laporan Reses Masa Sidang ke Dua Tahun 2022 DPRD Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna, Bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

    Paripurna ini sendiri Beragenda Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dari Masing-Masing Daerah Pemilihan. Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono.

    Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022 oleh Koordinator atau Juru Bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.

    Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Dapil. Yaitu Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Pimpinan Rapat Paripurna juga mengatakan bahwa “Semoga semua yang menjadi catatan, Aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

    Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Ketiga ini pun ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir. ***