Penyelundupan Sabu 30 Kilo di Karimun Digagalkan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Polres Karimun bekerjasama dengan Bea Cukai Kabupaten Karimun, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang di selundupkan dari Negara Malaysia.

    “Hari Selasa tanggal 24 Oktober Polres Karimun bersama pihak Bea Cukai ada mengamankan speed boat, yang diduga membawa narkotika  jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia,” terang Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (28/10).

    Diungkapkan Harry, terungkapnya penangkapan Sabu berawal dari adanya informasi akan adanya pengiriman Sabu ke Kabupaten Karimun.

    “Bekerjasama dengan pihak Bea Cukai melakukan pemantauan di sekitar perairan kabupaten Karimun sekitar pukul 01.00 WIB, di pinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan kundur Kabupaten Karimun,” kata Harry.

    Masih kata Harry, saat kapal dikepung petugas, nahkoda kapal yang mengetahui adanya penyergapan nekat menceburkan diri ke laut

    “Pada saat didekati nahkoda kapal tersebut sempat menceburkan diri ke laut, dan menenggelamkan dirinya. Setelah petugas melakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, tidak ditemukan akhirnya tim melakukan pengamanan terhadap speed boat,” terang Harry.

    Pada saar speed boat tersebut, dilakukan penyitaan petugas menemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu pada kru ABK.

    Dikatakan Harry, saat ini Polres Karimun sedang fokus pada pencarian nahkoda kapal pembawa barang haram tersebut di perairan  Cacing, Kundur, Kabupaten Karimun.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan dan fokus, pada pencarian nahkoda yang berusaha menceburkan diri kelaut,” pungkas Harry. (abg)