KARIMUN, POSMETRO.CO : Polres Karimun bekerjasama dengan Bea Cukai Kabupaten Karimun, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang di selundupkan dari Negara Malaysia.
“Hari Selasa tanggal 24 Oktober Polres Karimun bersama pihak Bea Cukai ada mengamankan speed boat, yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia,” terang Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (28/10).
Diungkapkan Harry, terungkapnya penangkapan Sabu berawal dari adanya informasi akan adanya pengiriman Sabu ke Kabupaten Karimun.
“Bekerjasama dengan pihak Bea Cukai melakukan pemantauan di sekitar perairan kabupaten Karimun sekitar pukul 01.00 WIB, di pinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan kundur Kabupaten Karimun,” kata Harry.
Masih kata Harry, saat kapal dikepung petugas, nahkoda kapal yang mengetahui adanya penyergapan nekat menceburkan diri ke laut
“Pada saat didekati nahkoda kapal tersebut sempat menceburkan diri ke laut, dan menenggelamkan dirinya. Setelah petugas melakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, tidak ditemukan akhirnya tim melakukan pengamanan terhadap speed boat,” terang Harry.
Pada saar speed boat tersebut, dilakukan penyitaan petugas menemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu pada kru ABK.
Dikatakan Harry, saat ini Polres Karimun sedang fokus pada pencarian nahkoda kapal pembawa barang haram tersebut di perairan Cacing, Kundur, Kabupaten Karimun.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan fokus, pada pencarian nahkoda yang berusaha menceburkan diri kelaut,” pungkas Harry. (abg)