Ketua Komisi III DPRD Kepri Ingatkan Pemprov, Proyek Jangan Telat dan Asal Jadi

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho mengingatkan secara serius terhadap pemerintahan Provinsi Kepri terkait masalah proses proyek pembangunan.

    Politisi dari partai PDI Perjuangan yang akrab disapa Iik ini, meminta Pemerintah turun ke lapangan untuk memantau sejumlah proyek yang sudah memasuki fase kritis hingga proses keterlambatan. “Lakukan pemantauan terhadap proyek – proyek strategis,” jelasnya.

    Ia juga menyebutkan, di tahun 2022, APBD Pemprov Kepri telah banyak merancang proyek namun hingga saat ini masih ada yang belum terselesaikan.

    “Kita meminta kepada Pemprov Kepri untuk memperkuat pengawasan di lapangan bersama konsultan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

    Iik juga menekankan, proyek pemprov yang terhambat pekerjaannya, agar segera diselesaikan.

    “Saat ini waktu sudah sangat mepet dan sudah berada di ujung tahun 2022,” ucapnya.

    Menurutnya, tupoksi bidang proyek pembangunan, masuk Komisi III DPRD Kepri untuk memonitor dan mengecek setiap proyek Pemprov Kepri.

    Iik mengingatkan jangan ada ditemukan pekerjaan yang sudah menggunakan anggaran daerah bersumber dari pajak masyarakat, yang dikerjakan asal jadi.(*)