Komisi III DPRD Kepri Meminta OPD Penghasil untuk Lebih Optimal

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho menyebutkan, untuk mengevaluasi anggaran dan program kerja gubernur melalui OPD, perlu dilakukan kerja keras. Pertengahan Oktober lalu, komisi III menggelar rapat tersebut selama tiga hari di Batam.

    Rapat tersebut dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

    “Kenapa dilaksanakan beriringan, ini untuk menggesa serta mengevaluasi anggaran dan program kerja yang diajukan oleh gubernur melalui OPD-nya,” kata Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho.

    Menurutnya, rapat ini memang harus dilakukan guna menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

    Sementara Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura, mengemukakan bahwa pemerintah daerah harus lebih optimal dalam berkomunikasi dengan para wakil rakyat yang duduk di DPRD.

    “Komunikasi wajib dilakukan karena kita sebagai mitra antara eksekutif dan legislatif agar tercipta pemerintahan yang baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang bisa mengayomi masyarakat Kepri,” ujarnya.

    Sekretaris Komisi III, Kamaruddin Ali lebih menegaskan pada anggaran yang diajukan oleh pemerintah yang dinilai belum terlalu optimal di sisi pendapatan.

    “Proyeksi pendapatan dan belanja yang tertuang dalam KUA-PPAS tersebut merupakan proyeksi sementara. Namun ini belum terkunci, TAPD masih bisa mengoptimalkan lagi pendapatan daerah terutama di OPD penghasil yang menjadi kitra Komisi III seperti Dinas Perhubungan,” terang Kamaruddin.

    Dalam rapat tersebut, Komisi III secara bergantian memanggil OPD mitra yakni Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP).(***)