Jumaga Nadeak: DPRD Kepri Harus Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Sebagai wakil rakyat sudah semestinyalah, seorang Anggota DPRD menyuarakan bebagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Lantas apasaja yang menjadi tugas seorang wakil rakyat mengawal pemerintahan untuk membangun Kepri lebih maju lagi.

    Pimpinan DPRD Kepri Jumaga Nadeak menjelaskan, yang menjadi tugas utama seorang anggota DPRD itu, Pertama Memimpin Paripurna.

    “Pimpinan ada Empat, kolektif kolegia. Ketua DPRD juga exofficio Ketua Banggar dan Banmus. Pimpinan DPRD adalah alat kelengkapan dewan 03. Pertama Ketua DPRD, Banmus dan Banggar juga paripurna. Banmus memberi masukan ke pimpinan. Pimpinan yang akan mengeksekusi semua, masukan dari Banmus. Banmus adalah Badan musyawarah yang membuat jadwal anggota DPRD, membahas permasalahan di anggota DPRD, membahas surat surat masuk, membahas jadwal jadwal paripurna. Sedangkan Banggar membahas soal anggaran dan mengevaluasi. Ketua DPRD juga merupakan law infesment,” paparnya menjelaskan saat berdialog dengan Tim POSMETRO dalam sebuah program diskusi.

    Dijelaskan Jumaga juga, pimpinan boleh bersuara soal apa yang terjadi di Kepri ini. Pengawasan untuk eksekutif. Salah satunya mengawaluasi kerja pemerintah. Begitu juga soal anggaran. Salah satu contoh, jika anggaran pemerintah devisit.

    “Divisit anggaran itu bermacam macam penyebabnya. pertama, Akibat salah menganggarkan. Contoh, prediksi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor misalnya dapat Rp 1 T. Ternyata tidak sampai, cuma Rp 800 M. Lalu menganggarkan potensi yang sudah ada di depan mata tapi tidak tercapai. Hampa. Seperti labuh jangkar. yang sudah dianggarkan tetapi tidak dapat apa apa. Padahal 0 sampai 12 mil laut diberikan kewenangan kepda pemerintah provinsi untuk mengelola. Kita berhak menerima retribusi labuh jangkar,” ucap Jumaga mencontohkan kinerja pemerintah yang bisa dikritisi.

    Jumaga juga memaparkan salah satu contoh, mengawal soal anggaran seperti yang sering dilakukan saat masa pandemi kemarin. Soal refokusing. “yanng terakhir sering muncul refokusing. Kita anggarkan bermacam macam, tapi karena pandemi, jadi arah pembangunan berubah arah menjadi ke arah kemanusiaan. Kesehatan dan lalin-lain.
    Tapi kalau refokusing ini kan peritiwa pandemi sudah terjadi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.(***)