DPRD Kepri Apresiasi Pemprov Mendapatkan DID Rp18 Miliar

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Pencapaian Pemrov Kepri mendapatakan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 sebesar Rp18 miliar dari Kementrian Keuangan mendapat apresiasi dari DPRD Kepri.

    “Kami sangat apresiasi atas keberhasilan Pemprov Kepri mendapat tambahan DID Rp18 miliar pada tahun berjalan,” kata Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, awal Oktober lalu.

    Politisi PKS ini menyebutkan, hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Dana Insentif Daerah.

    Raden mengingatkan Pemprov Kepri agar menggunakan DID itu untuk keperluan mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan sosial, pengembangan usaha mikro, kesejahteraan masyarakat, mewujudkan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dan kaum disabilitas.

    “Tak boleh dialokasikan untuk membiayai gaji ASN/honorer hingga perjalanan dinas,” ujarnya.

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan perolehan DID Rp18 miliar di tahun ini buah dari keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 dan tingginya capaian vaksinasi di daerah ini yaitu sebesar 90 persen. “Selain itu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepri juga bagus,” ujar Ansar.

    Lebih lanjut Ansar menyatakan dengan adanya tambahan DID Rp18 miliar, maka total DID Provinsi Kepri tahun 2022 bertambah menjadi Rp38 miliar dari sebelumnya sebesar Rp20 miliar.

    Ansar menambahkan, pemprov akan menggunakan dana tersebut untuk mengatasi berbagai persoalan terkini, mulai dari pemulihan ekonomi dampak pandemi, hingga pengendalian inflasi akibat krisis global dipicu perang Rusia dan Ukraina.

    Setidaknya ada tiga persoalan besar yang menjadi pekerjaan penting Pemprov Kepri sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, antara lain mengatasi inflasi daerah, mengatasi dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem dampak pandemi dan situasi kenaikan BBM, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

    “Saya mengajak semua kabupaten/kota mengerahkan APBD guna menggesa pemulihan ekonomi dalam berbagai kebijakan sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah situasi penuh ketidakpastian ini,” paparnya.(***)