Anggota DPRD Kepri Sugianto Sebut Kepri Perlu Mendorong Interkoneksi Energi dari Sumatera

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Anggota Komisi III DPRD Kepri Sugianto mengatakan, sangat ironi dengan banyaknya ajakan untuk melakukan investasi di sektor pembangunan di Kepri, tapi pasokan listrik saja masih sangat terbatas.

    “Kita perlu mendorong interkoneksi dari Sumatera untuk memperkuat pasokan di Kepri. Karena pasokan di Sumatera untuk sekarang kelebihan daya hingga 390 MW,” ujarnya menjelaskan.

    hal ini, menurut Sugianto jika interkoneksi dapat dilakukan, maka dapat memperkuat sistem ketahanan listrik di Batam atau Kepri.

    Pernyataan ini disampaikan Sugianto saat menyambut kunjungan kerja Dewan Energi Nasional (DEN). Kunjungan ini dilakukanjuga untuk rapat koordinasi dengan DPRD Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendorong percepatan penetapan Perda RUED Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan Anggota DEN diterima oleh Bapak Nyanyang Haris Pratamura SE, M.Si sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

    Hadir pada kegiatan tersebut: Anggota Komisi III DPRD Kepulaun Riau: Sugianto, Yusuf, Surya Sardi dan Yudi Kurniain. Anggota Bapemperda DPRD Irwansyah, Kepala Biro Hukum Kepulauan Riau Kuntum Purnomo, Sekretaris Dinas ESDM Kepulauan Riau, Supardi. Anggota DEN yang hadir antara lain Musri Mawaleda, Herman Darnel Ibrahim, As Natio Lasman, Yusra Khan dan Agus Puji Prasetyo serta perwakilan Setjen DEN.

    Membuka acara, Nyanyang mengatakan bahwa DPRD Kepulauan Riau mengapresiasi kunjungan Anggota DEN untuk terus mendorong penyelesaian penyusunan Ranperda RUED Provinsi Kepri. Menurutnya Ranperda ini merupakan amanah dari UU 30/2007 tentang Energi, maka DPRD dan Pemprov akan terus bekerja sama hingga Ranperda ini dapat diselesaikan secepatnya.

    Musri dalam sambutannya menyampaikan maksud kedatangan Anggota DEN sendiri adalah untuk mengetahui perkembangan terakhir dari status penyusunan Ranperda RUED Provinsi Kepri, agar segera ditetapkan dan menjadi acuan bagi penyediaan energi dalam mendukung rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Provinsi Kepulauan Riau.(***)