Forum Save RS Haji Jakarta Temui Likuidator Hasilkan Dua Kesepakatan

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    JAKARTA, Posmetro.co: Puluhan karyawan yang tergabung dalam Forum Save RS Haji Jakarta melakukan audiensi dengan pihak UIN Syarif Hidayatullah selaku pengelola RS Haji Jakarta pada Jumat (7/10/2022). Audiensi ini untuk menuntut kejelasan akan likuidasi PT. RS Haji Jakarta dan Hak Normatif Karyawan.

    Pertemuan yang di digelar UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang ini menghadirkan Direktur Umum Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian PT. RS Haji Jakarta, dr Mahesa Paranadipa, Direktur Utama Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dr. Hari Hendarto, Direktur PT. RS Haji Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Rodoni dan Likuidator Drs. Abdul Hamid Cebba.

    Ketua Forum Save RS Haji Jakarta, Indi Irawan mengatakan pihak UIN Jakarta belum menyelesaikan proses likuidasi karena masih adanya tunggakan pajak di PT. RS Haji Jakarta hingga mencapai Rp. 10 miliar.

    “Dalam hal ini memang diakui oleh pihak UIN bahwa proses likudiasi belum selesai, baru tahap pelunasan pajak dan ada PR pajak yaitu Rp.10 miliar sekarang tinggal Rp. 3,1 miliar,” ujar Indi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (07/10/2022).

    Alih-alih menyelesaikan proses likuidasi, pihak UIN Jakarta, kata Indi justru menyiapkan surat izin operasional RS Haji Jakarta sebagai Badan Layanan Umum (BLU) terlebih dahulu. Dengan harapan ketika UIN menjadi kampus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), mereka dapat mempunyai unit usaha BLU Rumah Sakit Haji Jakarta.

    “NIB-nya tertulis rumah sakit pemerintah dan BLU RS Haji UIN Syarif Hidayatullah. Sedangkan PT-nya masih ada dan belum di likuidasi,” ujar dia.

    Pada akhir pertemuan, pihak UIN Jakarta memberikan dua kesepakatan kepada Forum Save RS Haji Jakarta yakni berkomitmen untuk memfasilitasi forum tersebut untuk bertemu dengan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis, MA dan membentuk tim untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang terjadi di RS Haji Jakarta.

    Pertemuan ulang Forum Save RS Haji Jakarta dengan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis, MA kata Indi nantinya akan turut dihadiri Likuidator, Drs. Abdul Hamid Cebba dan Direktur PT. RS Haji Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Rodoni.

    “Kesepakatan kita tetap ingin bertemu dengan Bu Rektor selaku anggota komisaris, surat dari Kemensetneg juga ditugaskan ke Bu Rektor Untuk segera menyelesaikan badan hukum guna memenuhi hak-hak karyawannya,” ujar dia.

    Lalu untuk pembentukan tim, lanjutnya adalah usulan dari Direktur Umum Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian PT. RS Haji Jakarta, dr Mahesa Paranadipa. Tim tersebut nantinya akan diketuai oleh Direktur PT. RS Haji Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Rodoni untuk mempelajari masalah-masalah yang terjadi dan mencari jalan solusi atas permasalahan tersebut.

    “Nanti mau dibentuk tim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Tim tersebut terdiri dari gabungan antara PT RS Haji Jakarta melibatkan Forum Save RS Haji Jakarta dan manajemen RS Haji Jakarta,” tuturnya. ***