Potensi Dana Wakaf di Indonesia Bisa Sejahterakan Ummat

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    posmetro.co, Jakarta: Rapat Kerja Nasional Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (FORJUKAFI) berlangsung 07-08 Oktober 2022 di Perpustakaan Nasional Lt.4 Jakarta Pusat Jumat (07/10/2022).

    Rakernas dibuka dengan kata sambutan dari Wapres RI KH. Ma’ ruf Amin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara daring. Lalu dilanjutkan oleh Bambang Soesatyo Ketua MPR RI, Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi.

    Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin mengatakab, sektor perwakafan di Indonesia dewasa ini kian berkembang seiring dengan meningkatnya animo masyarakat untuk berwakaf.

    Per Maret 2022, penghimpunan wakaf uang mencapai Rp.1,4 triliun, naik jika dibandingkan dengan penghimpunan wakaf sepanjang 2018 hingga 2021 sebesar Rp.855 miliar.

    Meskipun demikian, raihan ini baru sekitar 0,5% dari total potensi wakaf uang senilai kurang lebih Rp180 triliun. Artinya, masih ada kesenjangan antara potensi dan realisasi penghimpunan.

    Salah satu faktor yang berkontribusi pada kondisi tersebut adalah rendahnya tingkat literasi wakaf. Skor indeks literasi wakaf saat ini baru mencapai 50,48, atau termasuk kategori rendah .

    Hal ini menjadi catatan akan perlunya perbaikan dan peningkatan pemahaman publik tentang wakaf. “Inilah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian kita bersama, utamanya bagi para penggiat perwakafan di Indonesia,” ungkapnya.

    Kata Wapres, kehadiran dan keterlibatan para jurnalis sebagai penyedia informasi yang akurat serta mumpuni, akan mampu membangun opini publik yang positif sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf.

    Untuk itu, ia menekankan dua hal yang perlu menjadi perhatian FORJUKAFI ke depan.

    Pertama, perlunya penguatan literasi secara berkelanjutan, utamanya pada 3 unsur, yakni literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf.

    Ragam harta objek wakaf tidak terbatas pada aset tetap saja. Masyarakat perlu mengerti bahwa selain tanah, gedung, atau bangunan, harta objek wakaf juga dapat berwujud uang. Konsep wakaf uang harus menjadi salah satu fokus konten literasi agar masyarakat memahaminya dengan benar.

    Peruntukan harta benda wakaf juga sebetulnya sangat luas. Masyarakat perlu diedukasi bahwa peruntukannya tidak hanya untuk sarana peribadatan, tetapi juga bisa untuk berbagai keperluan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

    Literasi yang tak kalah penting adalah tentang kelembagaan wakaf. Wakaf berkaitan erat dengan kepercayaan wakif, bahwa nazir telah mengelola wakaf dengan transparan dan akuntabel.

    Hal lain yang sangat penting untuk didorong selain literasi wakaf adalah gerakan pengumpulan wakaf, baik di pusat maupun di daerah. Presiden beberapa waktu yang lalu sudah meluncurkan gerakan nasional wakaf uang, sehingga hal ini perlu diteruskan menjadi gerakan wakaf uang pada masing-masing daerah. Saya berharap nantinya akan ada gerakan wakaf uang di masing-masing provinsi, misalnya gerakan wakaf uang DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, dan lain-lain.

    Di luar itu pada tataran eksekusi, masyarakat perlu mengenali manajemen dan operasional kelembagaan pengelola wakaf yang baik, serta institusi nazir mana saja yang telah terdaftar di BWI, termasuk berbagai kisah sukses pengelolaan wakaf.

    “Saya juga mendapat laporan bahwa BWI telah mengembangkan Indeks Wakaf Nasional sebagai alat ukur kinerja perwakafan. Saya kira publik perlu mengetahui tentang hal ini agar semakin meyakini bahwa kelembagaan wakaf terus didorong untuk semakin baik di masa mendatang”.

    Kedua, Rakernas agar dapat menghasilkan rumusan program kerja yang terstruktur, terukur, berkesinambungan, serta sejalan dengan arah kebijakan pengembangan wakaf di Indonesia.
    Program kerja yang selama ini telah berjalan dan berdampak baik agar semakin dirutinkan.

    Demikian pula program kerja baru nantinya diharapkan tidak hanya dilaksanakan di pusat, tetapi juga di daerah. Selain itu, program literasi wakaf bagi jurnalis juga agar diperbanyak. Dengan bertambahnya juru warta yang memiliki pemahaman tentang wakaf, diharapkan pemberitaan wakaf akan semakin meningkat dan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.

    Terakhir yang tidak kalah penting adalah perlunya penguatan sinergi dan kerja sama FORJUKAFI dengan BWI dan pemangku kepentingan lainnya.

    Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan Rakernas Forjukafi. Dia berharap Forjukafi dapat memberikan kebermanfaatan yang luas.

    “Insya Allah ini menjadi ajang bertemunya ide, gagasan sehingga insya Allah Forjukafi makin memperkuat salah satu pilar demokrasi sekaligus memberikan manfaatnya bagi semua,” kata Anies Baswedan.

    Sedang Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI) memaparkan tentang Wakaf. Gagasan untuk membangun literasi masyarakat mengenai wakaf. Serta mengoptimalkan fungsi wakaf untuk mensejahterakan masyarakat ini penting.

    “Yang pertama, mengingat besarnya potensi dana wakaf yang nilainya tidak hanya 170 triliun tetapi 370 triliun rupiah pertahun besarnya potensi dana wakaf ini harus diupayakan, diberikan manfaat sebesarnya kepada masyarakat. Saya yakin dan percaya jika potensi dana ini diolah dengan baik dan optimal maka ini termasuk mampu untuk mendorong pemberdayaan ekonomi pada seperti UMKM. Kedua adalah masih terbatasnya pemahaman dan kesadaran masyarakat. Misalnya masih menjadi pemahaman umum bahwa wakaf terbatas mengenai hanya sebagai sedekah. Wakaf itu bisa diberikan dalam bentuk hal lain bukan hanya soal sebidang tanah misalnya dalam bentuk tunai atau aset digital. Artinya wakaf ini untuk diberikan pada yang membutuhkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya dan tanpa memandang agamanya tetapi untuk kemanusiaan.

    Kemudian ketiga, belum optimalnya dampak pertumbuhan ekonomi pada program kesenjangan masyarakat. Dalam dua periode dan dua dekade kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan dari tahun 2001 hingga 2021 tidak ada perubahan dan peningkatan ekonomi di Indonesia. Kemudian yang keempat adalah kita patut mensyukuri bahwa berdasarkan data badan pusat statistik selama periode kuartal satu 2017 hingga kuartal dua 2022 kemarin. Ada kecenderungan penurunan angka kemiskinan meskipun pada tahun 2020 sempat mengalami peningkatan kemiskinan karena dampak covid-19,” urainya.

    Forjukafi memiliki misi melakukan literasi termasuk bagaimana pentingnya dan cara melaksanakan wakaf. Berbagi kepada sesama dapat diwujudkan melalui berbagai cara dan wakaf adalah salah satu jalan berbagi yang baik dan benar. Wakaf tidak hanya memberikan manfaat bagi pemberi atau wakaf yang akan mendapatkan pahala amal jariyah dan tidak akan pernah putus tetapi akan sangat bermanfaat bagi penerimanya.

    Ketua Forjukafi, Wahyu Muryadi mengatakan, selaku wakil dari Forjukafi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada peserta. “Jadi ini adalah sebuah kesadaran bersama yang menurut saya luar biasa, kemudian kenapa kok para wartawan peduli dengan wakaf, ada yang bertanya, apakah para wartawan ini mengelola wakaf. Kalau Forjukafi tidak mengelola wakaf tetapi mereka adalah para jurnalis yang peduli dengan isu-isu tentang wakaf,i su tentang wakaf yang selama ini terus terang saja menurut kami kalah ngetop kalah populer dibandingkan dengan isu-isu soal zakat, infaq dan sedekah. Padahal wakaf ini yang diyakini potensinya luar biasa. Ada sekitar 170 triliun potensi dari dana wakaf yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat,” terangnya.(lina)