BATAM, POSMETRO.CO : Belakangan, rokok tanpa cukai merek H&D menguasai pasar di Batuaji, Sagulung dan di Hinterland. Rokok bodong ini cukup murah dijual, dari harga Rp 9 ribu hingga Rp 11 ribu perbungkus. Bahkan, rasanya tidak kalah dengan rokok terkenal yang memakai cukai.
Karena peredarannya yang masif, akhirnya, Bea Cukai melakukan razia terhadap rokok H&D tersebut. Alhasil, banyak grosir dan kios yang biasa menjual rokok ilegal itu, pilih untuk tiarap sementara. Alasannya, karena suplay rokok H&D tidak masuk lagi.
“Banyak pelanggan yang cari rokok ini, tapi sayang tidak ada lagi suplay, bahkan kami juga takut jualnya karena Bea Cukai pernah razia,” ucap Siti, salah satu karyawan grosir di Sagulung.
Akan tetapi, diam-diam rokok H&D ini masih beredar di kalangan masyarakat. Harganya saat ini dijual Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu. Dipastikan rokok ini bukanlah stok lama. Hanya saja, beredarnya di kios-kios kecil.
“Kami harus diam-diam menjual rokok ini. Kami takut ada Bea Cukai yang razia,” ucap seorang pemilik toko di kawasan Sagulung.
Sumber POSMETRO yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan, ia hanya menjual rokok H&D saat malam hari hingga pagi pukul 07.00 WIB. Lewat dari jam tersebut, rokok H&D akan di simpan lagi.
“Jadi untuk pembeli rokok H&D sudah paham. Bahkan sekali beli, 2 bungkus sekaligus,” tuturnya.
Sumber tadi mengakui, sejak adanya rokok H&D, pasaran rokok legal lainnya sangat anjlok. Hal tersebut karena banyak perokok yang telah berpindah ke rokok H&D, alasanya karena harganya yang sangat murah.
“Harganya 3 kali lipat lebih murah dari harga rokok resmi. Bahkan katanya rasa rokok H&D cukup enak seperti rokok mild lain,” pungkasnya.
Terkait peredaran rokok ini, POSMETRO sudah berusaha mencari konfirmasi kepada sesorang yang di informasikan berkaitan dengan peredatan rokok H&D. Namun pria tersebut menyangkal.
“Saya tidak pernah mengurus peredaran rokok H&D ini,” ucap pria yang enggan disebut namanya itu. (jho)