“Pelanduk Bersemedi” Disdukcapil Natuna

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari memberikan apresiasi atas program inovasi layanan Disdukcapil Kabupaten Natuna yaitu Pelanduk Bersemedi (Pelayanan Administrasi Kependudukan Beres Sehari Mesti Jadi).

    Ia berharap program tersebut dapat menciptakan perspektif positif masyarakat terhadap pelayanan publik di Disdukcapil.

    “Kami berharap unsur kecepatan yang ditawarkan bisa diterapkan oleh teman-teman di Disdukcapil Natuna. Jangan sampai masyarakat mengalami keterlambatan kemudian mempertanyakan ‘kok ini lebih dari satu hari’. Kalaupun ada kendala sampaikan saja ke masyarakat dan segera lakukan perbaikan,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Disdukcapil Kabupaten Natuna secara daring pada Selasa, (27/9).

    Lagat menambahkan, memang sudah semestinya penyelenggara memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Oleh karenanya, ia meminta seluruh elemen pelayanan berkomitmen menjalankan program ini.

    “Kepala Dinas harus menindak tegas oknum nakal. Jangan sampai karena setitik nila, rusak susu sebelanga,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Lagat menyarankan agar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Natuna memberlakukan sistem kompensasi bagi penggunaan layanan yang menjadi korban maladministrasi pada layanan Dinas Dukcapil sebagai jaminan agar para pelaksanan pelayanan publik (front office dan back office) menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan program layanan Pelanduk Bersemedi.

    “Sistem punishment dan rewards ini sudah biasa diterapkan oleh instansi swasta dalam upaya janji memberikan layanan yang maksimal pada pelanggannya. Kompensasi yang nantinya diberikan dapat berupa pemberian layanan siap antar layanan, pemberian gift, permintaan maaf bagi pengguna layanan, atau teguran lisan maupun tertulis serta mutasi bagi petugas,” jelasnya.

    Lagat menekankan pada keterbukaan layanan pengaduan bagi masyarakat yang acap kali dianggap merugikan instansi. Padahal bentuk aduan itu, menurutnya, dapat berupa saran dan kritik yang dapat dijadikan bahan evaluasi.

    “Jangan takut membuka pengaduan bagi masyarakat apalagi terkait program ini. Banyak aduan bukan berarti instansi tersebut tidak baik. Kelola aduan dengan baik dan publikasikan. Harus ada komunikasi timbal balik untuk menciptakan trust,” pesannya.

    Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ilham Kauli, beserta jajarannya, Perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kabag Organisasi Kabupaten Natuna serta Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Natuna.(cnk/*)