BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.

    Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan pada pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

    Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.

    Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.

    Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

    “Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.

    Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.

    “Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.

    Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.

    Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

    “Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.

    Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

    “Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi. ***

    #BPBatam